“Nilai tukar petani hanya 91 persen di Sulteng, tidak bisa mencapai 100 persen. Sehingga (petani) selalu berhutang sama rentenir” kata Rusdy pada Debat Publik Pilgub Sulteng 2020, Sabtu 14 November 2020.
Benarkah nilai tukar petani di Sulewesi Tengah hanya mencapai 91%? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] NIP Sulteng Hanya 91% Sehingga Petani Harus Berhutang Pada Rentenir? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-11-14%20at%2015_55_12(2).png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Nilai Tukar Petani di Sulteng hanya mencapai 91% adalah salah. Faktanya, Nilai Tukar Petani di Sulteng adalah 96,72 persen.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Maret 2020 sebesar 96,72 persen, turun 0,73 persen dibandingkan NTP bulan lalu.
Sementara itu, Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,72 persen. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,01 persen.
“NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 99,63 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 94,61 persen” tulis BPS dalam laporannya.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 98,62 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,84 persen dibandingkan Februari.
Di tingkat nasional, NTP bulan Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 1,22 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami penurunan sebesar 1,18 persen. Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Maret 2020 masing-masing sebesar 102,09 dan 102,90.
Kesimpulan:
Klaim bahwa nilai tukar petani di Sulteng hanya mencapai 91% adalah salah. Faktanya, nilai tukar di Sulteng adalah 96,72 persen.
Referensi:
https://sulteng.bps.go.id/pressrelease/2020/04/01/884/nilai-tukar-petani--ntp--maret-2020-sebesar-96-72-atau-turun-0-73-persen-dibandingkan-ntp-bulan-lalu.html
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News