Perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Setyo Irawan. (Foto: A. Firdaus/Medcoom.id)
Perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Setyo Irawan. (Foto: A. Firdaus/Medcoom.id)

427 Objek Wisata di Jawa Tengah Telah Dibuka

Rona pariwisata indonesia covid-19 percepatan pemulihan pariwisata
A. Firdaus • 29 September 2020 06:08
Semarang: Hampir seluruh daerah di Indonesia terkena dampak buruk dari mewabahnya Pandemi Covid-19. Tak terkecuali pariwisata di Provinsi Jawa Tengah, yang tentunya memiliki ragam destinasi wisata.
 
Terbukti dari data yang telah dikumpulkan. Pada Januari hingga September 2020, terjadi penurunan jumlah wisatawan di Jawa Tengah. Baik itu wisatawan nusantara, maupun dari mancanegara.
 
"Jika dibandingkan dengan semester pertama pada 2019 saja, telah terjadi penurunan sebanyak 68 persen. Padahal perbandingannya dari Januari hingga September 2020, berarti lebih lama enam bulan," ujar Perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Setyo Irawan saat konferensi pers terkait Pariwisata Jawa Tengah di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin 28 September.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejatinya Jawa Tengah memiliki 690 destinasi wisata. Namun karena adanya Pandemi Covid-19, selama lebih dari enam bulan ratusan obyek wisata tersebut terpaksa harus ditutup.
 

 
Kini menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, daya tarik wisata yang telah melakukan simulasi dan sudah operasional per 18 September lalu, sekira 61,88% atau sebanyak 427 objek wisata.
 
Beberapa daya tarik wisata di Jawa Tengah yang sudah beroperasi seperti Dataran Tinggi Dieng, beberapa daerah pegunungan, pantai, dan desa wisata.
 
"Sementara daya tarik wisata yang sedang simulasi dan menunggu Gugus Tugas ada 56 objek wisata, atau sekira 8,12%," sambung Setyo yang menjabat di bagian pemasaran Disporapar Provinsi Jawa Tengah.
 
Nantinya, bagi 56 obyek wisata, rumah makan, dan perhotelan masih harus menunggu penilaian oleh Gugus Tugas. Salah satu persyaratannya, harus dilakukan simulasi berulang-ulang.
 
Setelah dilakukan simulasi, kemudian dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tidak lupa protokol kesehatannya, hingga mendapatkan izin dari kepala daerah atau Ketua Gugus Tugas setempat. Jika memenuhi syarat, maka akan diizinkan untuk beroperasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FIR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif