Yogyakarta: Tari Srimpi Kandha merupakan salah satu tarian ciptaan Sri Sultan Hamengku Buwono V. Tarian ini dibawakan oleh KHP Kridhomardowo. Tari ini yang memiliki keunikan pada pola garap gendhing atau iringan tarinya.
“Tarian ini spesial karena jarang dipentaskan untuk umum. Yang membuat unik tarian ini adalah dominasi penggunaan kandha (narasi) ,” ujar Kawedanan Hageng Kridhomardowo, (Divisi kesenian dan pertunjukan) dari Karaton Ngayogyakarta, KPH Notonegoro di Yogyakarta, Jumat, 30 Agustus 2019 lalu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
.jpg)
(Ilustrasi penari Yogyakarta. Foto: Dok. Website Keraton Yogyakarta)
Tarian tersebut dipentaskan pukul 10.00 WIB. Dalam pertunjukannya, ditampilkan tarian dalam format baru, selain itu ditampilkan pula satu tarian kakung (putra).
“Jenis tarian keduanya menjadi kejutan untuk pengunjung Keraton Yogyakarta,” kata Notonegoro.
Penampilan kedua tarian ini sekaligus menandai uji coba penataan atau format baru untuk pementasan Kagungan Dalem Bangsal Srimanganti Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Acara ini terbuka untuk umum secara gratis. Pengunjung Keraton Yogyakarta menyaksikannya tanpa perlu melakukan reservasi. Panitia menyediakan karpet untuk pengunjung yang menyaksikan pementasan.
.jpg)
(Batik dengan motif yang menjadi larangan di dalam Keraton Yogyakarta. Foto: Dok. Website Keraton Yogyakarta)
Sementara untuk kaum difabel disiapkan tempat duduk. Beberapa rantai pembatas juga akan dipasang untuk alasan keamanan pengunjung Keraton Yogyakarta.
“Pengunjung wajib berpakaian rapi dan sopan. Dilarang menggunakan batik dengan motif yang menjadi larangan di dalam Keraton Yogyakarta,” tegas menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.
Jenis batik yang dilarang dipakai masyarakat umum adalah motif Kawung, Parang, Hut, Semen, Cemukiran, Rujak Sante, dan Udan rilis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)
