WISATA
Aturan Baru Singapura: Cuma Bisa Bawa Maksimal 2 Power Bank Saja!
Aulia Putriningtias
Selasa 07 April 2026 / 16:54
- CAAS umumkan peraturan terbaru dalam membawa power bank ke Singapura.
- Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan peraturan terbaru dalam membawa power bank.
- Perubahan tersebut merujuk pada pedoman keselamatan global yang diperbarui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), 2 April 2026 lalu.
Jakarta: Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan peraturan terbaru dalam membawa power bank yang maksimal hanya dua saja. Hal ini berlaku mulai Rabu, 15 April 2026.
Perubahan tersebut merujuk pada pedoman keselamatan global yang diperbarui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), 2 April 2026 lalu.
Baterai litium-ion yang ada di dalam power bank disebut dapat menyebabkan kebakaran di pesawat dan di kabin jika diketahui mengalami kerusakan.
"Persyaratan terbaru ICAO untuk maksimal dua power bank per penumpang, pembatasan pengisian daya, dan penggunaan power bank di atas pesawat bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran sambil memenuhi kebutuhan perjalanan penumpang," kata pihak CAAS.
Aturan baru ini akan ditampilkan di titik-titik utama di seluruh bandara sebagai pengingat untuk para penumpang.
.jpg)
(Batas aman powerbank di pesawat adalah di bawah 100 Wh (setara 20.000 mAh), yang boleh dibawa ke kabin tanpa izin khusus. Kapasitas di atas angka tersebut disebut memerlukan persetujuan maskapai terlebih dahulu. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Bagi yang melanggar, sisa power bank yang dibawa akan diserahkan kepada petugas setempat.
Selain itu, maksimal membawa power bank adalah dengan kapasitas 100 watt-hour (Wh). Kira-kira angka tersebut berkisar 20.000-27.000 mAh saja atau setara 2 power bank kapasitas 10.000 mAh.
"Bagi penumpang untuk membiasakan diri dan persyaratan berlaku mulai dari 15 April 2026. Sementara itu, petugas layanan penumpang dan pemeriksaan keamanan akan dilatih," jelasnya.
Selain perihal bawaan power bank, penumpang dilarang untuk menggunakan atau mengisi daya barang ini selama penerbangan. Ditambah, wajib untuk membawa power bank di tas, tidak di kabin dan bagasi.
Langkah ini berangkat dari sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di kabin pesawat. Jadi, Sobat Medcom yang ingin ke Singapura, harap diperhatikan aturan baru ini untuk keselamatan, ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Perubahan tersebut merujuk pada pedoman keselamatan global yang diperbarui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), 2 April 2026 lalu.
Baterai litium-ion yang ada di dalam power bank disebut dapat menyebabkan kebakaran di pesawat dan di kabin jika diketahui mengalami kerusakan.
"Persyaratan terbaru ICAO untuk maksimal dua power bank per penumpang, pembatasan pengisian daya, dan penggunaan power bank di atas pesawat bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran sambil memenuhi kebutuhan perjalanan penumpang," kata pihak CAAS.
Aturan baru ini akan ditampilkan di titik-titik utama di seluruh bandara sebagai pengingat untuk para penumpang.
.jpg)
(Batas aman powerbank di pesawat adalah di bawah 100 Wh (setara 20.000 mAh), yang boleh dibawa ke kabin tanpa izin khusus. Kapasitas di atas angka tersebut disebut memerlukan persetujuan maskapai terlebih dahulu. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Bagi yang melanggar, sisa power bank yang dibawa akan diserahkan kepada petugas setempat.
Selain itu, maksimal membawa power bank adalah dengan kapasitas 100 watt-hour (Wh). Kira-kira angka tersebut berkisar 20.000-27.000 mAh saja atau setara 2 power bank kapasitas 10.000 mAh.
"Bagi penumpang untuk membiasakan diri dan persyaratan berlaku mulai dari 15 April 2026. Sementara itu, petugas layanan penumpang dan pemeriksaan keamanan akan dilatih," jelasnya.
Selain perihal bawaan power bank, penumpang dilarang untuk menggunakan atau mengisi daya barang ini selama penerbangan. Ditambah, wajib untuk membawa power bank di tas, tidak di kabin dan bagasi.
Langkah ini berangkat dari sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di kabin pesawat. Jadi, Sobat Medcom yang ingin ke Singapura, harap diperhatikan aturan baru ini untuk keselamatan, ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)