Diungkapkan Presiden ICA, Henry Bloem, Selasa (24/1/2017), di Tangerang, sertifikasi pada profesi chef sangat dibutuhkan bagi industri kuliner di Dunia. Apalagi dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dibutuhkan kualifikasi juru masak bersertifikat.
(Baca juga: Chef Degan Promosikan Masakan Indonesia di London)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari 2.600 chef yang tergabung di ICA, baru 50 persen yang bersertifikat dan dinyatakan kompeten sebagai juru masak," ucapnya, di Hotel Allium Kota Tangerang, pada acara Munas ICA ke III.

"Makanya kita selalu dorong para juru masak ini untuk mau uji kompetensinya di lembaga-lembaga sertifikasi profesi yang ada. Umumnya enggan karena mereka pikir dengan keadaanya saat ini sudah mapan," ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Percepatan Wisata Kuliner dan Belanja, dari Kementerian Pariwisata, Vita Datau, berharap, chef lokal mau meningkatkan daya saingnya dengan mengikuti uji sertifikasi dari dalam dan luar negeri.
"Sertifikasi menjadi kata kunci, sertifikasi nasional dan internasional karena itu mereka chef asing, dihargai mahal.
Sebenarnya ini keuntungan untuk si chef, karena nilainya akan lebih tinggi jika dia telah bersertifikasi. Karena soft skill dan hard skill dalam dunia ini sangat diperlukan," lanjut Vita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)