Edukasi mengenai preeklampsia juga harus diberikan agar penanganan preeklampsia pada wanita hamil tidak terlambat dan bisa membahayakan kondisi ibu dan anak yang ada dalam kandungan.
“Jadi preeklampsia adalah kondisi yang mungkin tidak serta merta bisa dicegah tetapi bisa ditanggulangi,” jelas dr. Dhely Lesthama Atmadikoesormah, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan RS Pondok Indah-Puri Indah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Preeklampsia ini adalah salah satu penyebab kematian terbesar ibu dan bayi di Indonesia. Nomor satu ada pendarahan, kedua adalah infeksi, ketiga adalah eklampsia dan preeklampsi. Jadi tiga penyebab kematian ibu ini yang kita harus tangani.
Menurut dr. Dhely, cara menangani preeklampsia pada umumnya diberikan obat-obatan anti hipertensi agar tekanan darah turun. “Kalau terjadi bengkak di paru-paru karena berisi cairan tentu diberikan obat diuretika atau pelancar urin supaya urin yang keluar banyak sehingga diharapkan cairan di pelvis juga berkurang,” katanya.
Selain itu, biasanya juga diberikan antioksidan untuk memperbaiki radikal bebas yang juga bisa menjadi salah satu penyebab preeklampsia. "Kemudian juga cairan yang masuk ke dalam tubuh perlu diatur agar tidak terlalu berlebihan,” ujar dr. Dhely.
Jika preeklampsia semakin memburuk, menurut dr. Dhely biasanya akan langsung dilakukan persalinan. “Biasanya kalau bertambah buruk, tidak perlu ditunggu sampai usia janin 38 minggu. Jika sudah berusia 35 minggu dengan bayi di atas 2kg biasanya sudah dipikirkan untuk terminasi atau dikeluarkan bayinya,” ucapnya.
Hal ini karena jika dibiarkan akan sangat membahayakan bagi ibu dan bayi yang ada di dalam kandungan. Pada ibu bisa terjadi kejang atau bahkan pendarahan otak karena hipertensinya tersebut. Sedangkan pada anak bisa menyebabkan kematian karena kekurangan nutrisi dan oksigen.
"Bahkan bisa juga menyebabkan terlepasnya plasenta dari dinding rahim sementara bayi masih di dalam yang bisa menyebabkan perdarahan hebat,” paparnya.
Menurutnya, kasus seperti ini kerap terjadi pada kasus-kasus yang tidak tertangani dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)