Dan saat ini, sudah banyak pihak yang membuat APD untuk memenuhi kebutuhan para tenaga kesehatan akan APD. Namun memang harus dipastikan bahwa APD tersebut sudah sesuai.
“Seperti kita ketahui bahwa covid-19 adalah penyakit yang disebabkan virus dan memiliki tingkat penularan yang tinggi. Oleh karena itu diwajibkan tenaga kesehatann untuk menggunakan APD yang tepat dan sesuai standar untuk mencegah penularan,” ujar drg. Arianti Anaya, MKM, Sekdirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, pada konferensi pers di Kantor Graha BNPB, Jumat, 17 April 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan banyaknya berita mengenai tenaga kesehatan yang tertular saat melakukan penanganan, salah satu faktor yang mungkin adalah penggunaan APD yang tidak tepat dan tidak memenuhi standar.
“APD adalah alat pelindung diri yang dirancang untuk menjadi penghalang terhadap penetrasi zat, partikel bebas, cair, atau udara dan melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi. Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan virus dan bakteri,” tambah Arianti.
Menurut Arianti, banyak orang mengidentikkan APD dengan coverall padahal tidak selalu demikian. “APD khususnya untuk penanganan covid-19 ini terdiri dari maske, sarung tangan, coverall, gown, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu boot anti air,” ujarnya.
“Isu kelangkaan APD ini mendorong ada banyak industri yang berniat baik untuk turut berpartisipasi dalam membuat coverall untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Ada banyak jenis yang dibuat dengan berbagai variasi, bentuk dan harga. Untuk mengantisipasi ini, maka perlu diberikan standar. Dan dari Kemenkes sendiri sudah menerbitkan dua pediman sebagai acuan standar penanganan dan manajemen covid-19,” jelas Arianti.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya pedoman ini maka tenaga kesehatan dalam memilih APD yang dibutuhkan dan diharapkan industri dapat menggunakan pedoman ini sebagai acuan untuk membuat APD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)
