Ilustrasi. Shutterstock
Ilustrasi. Shutterstock

Kecanduan Game Bisa Termasuk Gangguan Mental

Rona video game
Anindya Legia Putri • 27 Desember 2017 19:13
Jakarta: Lepaskan diri Anda dari cengkraman permainan game online. Dilansir nydailynews.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan mengklasifikasikan kecanduan game online sebagai gangguan perilaku karena zat adiktif, serupa dengan gangguan mental, dalam International Classification of Diseases (ICD) ke 11 pada 2018.
 
ICD merupakan standar internasional untuk menentukan kondisi kesehatan dan penyakit, serta dijadikan rujukan oleh profesional kesehatan secara global.
 
ICD mengklasifikasikan kecanduan permainan sebagai pola perilaku yang terus-menerus atau berulang, baik itu pada permaianan game online atau offline. Anda yang kecanduan game bisa jadi didiagnosis mengalami gaming disorder atau penyakit mental yang serius.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gejala ini biasanya muncul selama 12 bulan dalam tahap diagnosis, atau lebih singkat tergantung pada tingkat keparahan.
 
Deskripsi tersebut mengatakan bahwa kecanduan dapat terwujud oleh gangguan kontrol atas onset game, frekuensi, intensitas, durasi atau konteks. Penderita gaming disorder juga selalu memprioritaskan bermain game ketimbang aspek kehidupan sehari-hari.
 
Klasifikasi baru ICD tidak mengatakan bahwa semua permainan video game adalah gangguan kesehatan mental, namun permainan yang berlebihan selama periode waktu jangka panjang dapat menyebabkan diagnosis gaming disorder dan perawatan.
 
Video game memang telah menjadi perdebatan terus-menerus selama bertahun-tahun, dengan beberapa penelitian mengatakan bahwa hal itu mengarah pada perilaku kekerasan dalam kehidupan nyata.
 
American Psychological Association mengatakan dalam sebuah pernyataan kebijakan tahun 2015, bahwa ada kaitan antara penggunaan video game kekerasan dengan perilaku agresif. Namun, di lain pihak mengatakan bahwa bermain game bermanfaat sebagai pereda stres dan penguat memori kognitif.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TRK)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif