Terkait pentingnya pengetahuan masyarakat akan pelaporan efek samping obat khususnya bagi pasien kanker, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FINASIM, FACP, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengatakan, demi keselamatan pasien, perlu bagi tenaga medis untuk berpegang pada prinsip "First, Do not Harm".
"Atau melakukan segala langkah dengan mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya dalam acara Webinar Patient Safety Day, Kamis, 17 September 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, lanjutnya, sangatlah penting juga bagi pasien kanker untuk segera melaporkan ke dokter jika terjadi efek samping setelah menggunakan obat tertentu. "Agar dokter dapat memberikan advis jika diperlukan perawatan medis tertentu atau merubah obat apabila harus menjalani perawatan lainnya," ujar Prof. Aru.
Efek samping obat secara umum yang dapat terjadi pada pasien kanker diantaranya adalah mual, pusing, bibir pecah dan kelelahan. Untuk itu pasien disarankan untuk memahami pengobatan yang dijalankan, berikut dengan efek samping yang bisa/mungkin terjadi dan juga melakukan perubahan gaya hidup dan pola makan yang sesuai untuk meminimalisir efek samping pengobatan, bila memungkinkan.
Dr. Eko Adhi Pangarsa, SpPD, KHOM–Ketua YKI Cab. Jawa Tengah menjelaskan, efek samping dapat terjadi selama masa pengobatan. Mulai dari yang ringan sampai berat.
Sebaiknya pasien dan keluarga dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan informasi terkait efek samping yang bisa atau mungkin terjadi selama pengobatan. Pasien, keluarga atau perawat pasien dapat meminta informasi bagaimana pengelolaan efek samping, bila memungkinkan.
"Pasien, keluarga atau perawat pasien juga diminta untuk segera melaporkan ke dokter apabila terjadi efek samping yang memerlukan penanganan secara cepat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)