Akomodasi itu untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala. Sehingga, pasien tidak melakukan isolasi mandiri, menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat dengan Ketua KPC PEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes (Terawan Agus Putranto), Kemenparekraf akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien covid-19 dan juga tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di hotel," ujarnya di Graha BNPB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Isolasi di hotel setara bintang 3 ini termasuk fasilitas makan dan minum, serta laundry setiap harinya bagi pasien covid-19 dan juga tenaga kesehatan. Kemenparekraf juga akan berkoordinasi dengan PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), terkait hotel yang akan diseleksi kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.
Sedangkan Kemenkes, nantinya bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel. Termasuk, memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Juga untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti obat, ambulans, dan lain-lain.
"Hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes, agar tidak menciptakan klaster baru," tutur Menparekraf.
Namun, hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri itu tidak diperkenankan menerima tamu umum, untuk sementara waktu. Sementara itu, Kemenparekraf menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyiapkan hotel, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry di setiap harinya.
Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien, untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. Jangka waktu programnya, mulai bulan September hingga Desember 2020.
Wishnutama memaparkan bahwa program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu. Di antaranya, Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. "Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," jelasnya.
Sejumlah hotel sudah menyatakan bersedia berpartisipasi. Di antaranya, Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek. Kemudian, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.
"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran covid-19. Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes," paparnya.
Namun, hingga saat ini belum ada rincian mengenai bagaimana skema pemesanan kamar hotel untuk pasien covid-19 yang dituju tersebut, termasuk mengenai rincian harga. "Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran covid-19," pungkas Wishnutama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)