lelangrumahbtn
lelangrumahbtn

Ikut Lelang Rumah? Harus Berani Nawar

Rizkie Fauzian • 21 April 2018 15:31
Jakarta: Mengikuti lelang bank, patut dipertimbangkan para pemburu rumah dengan dana sangat terbatas. Selain harga di bawah pasaran, kelebihan lain adalah lingkungannya yang relatif sudah ramai dan tersedia berbagai fasilitas penunjang.
 
Untuk pembelian rumah lelang, mekanismenya sama dengan pembelian rumah pada umumnya. Sertifikat akan bank berikan setelah lunas semua biayanya.
 
Bedanya sebelum bertraksi, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri ke Dirjen Kekayaan Negara (DJKN). Sekaligus menyetor uang jaminan sebesar 20 persen dari nilai rumah yang diincar. Bila kalah lelang, uang jaminan dikembalikan.

Ikut Lelang Rumah? Harus Berani <i>Nawar</i>
Bila menang lelang, tinggal melunasi sisanya melalui fasilitas KPR. "Uang jaminan ini sebagai down payment. Bunga dan tenor KPK, sesuai pasar," jelas Direktur BTN Nixon Napitupulu di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Kamis, (19/4/2018).
 
baca juga: Cermati ini sebelum menawar lelang rumah
 
Risalah lelang ini nantinya menjadi dasar bagi pemenang lelang untuk pengambilan sertifikat di Bank BTN juga untuk balik nama di BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat. Jadi selain menyediakan dana segar untuk melunasi rumah lelang, peserta lelang juga harus berani menawar dengan harga yang wajar.
 
Aset rumah sitaan yang BTN lelang, berupa rumah tinggal subsidi dan non-subsidi, tempat usaha maupun kavling tanah. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah kerja 64 cabang Bank BTN di Serpong, Bekasi, Tangerang, Purwakarta, Semarang, Manado, Makassar, Kendari, Jambi, Pontianak, Balikapapan, Medan.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan