TIPS
Cara Cek Keaslian Sertifikat Rumah secara Online, Hindari Penipuan!
Rizkie Fauzian
Kamis 14 November 2024 / 16:57
Jakarta: Sertifikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan hukum atas suatu bidang tanah. Untuk memastikan keaslian dan keabsahan sertifikat tanah, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah hal yang wajib kamu lakukan sebelum memutuskan membeli properti.
Ciri-ciri sertifikat rumah asli. Foto: MI
Untuk memastikan bahwa sertifikat rumah yang kamu miliki adalah asli, berikut ini beberapa cara membedakannya, perhatikan ciri-ciri berikut,
Registrasi akun menggunakan alamat email.
Masuk menggunakan akun terdaftar.
Pilih menu "Cek Berkas BPN".
Pilih menu "Publikasi".
Klik "Layanan" lalu pilih "Pengecekan Berkas".
Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, nomor berkas, dan nomor sertifikat.
Pilih opsi "Layanan" pada menu utama.
Klik "Pengecekan Berkas".
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)
| Baca juga: 3 Cara Mudah Bedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu |
Pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah hal yang wajib kamu lakukan sebelum memutuskan membeli properti.
Ciri-ciri sertifikat rumah asli

Ciri-ciri sertifikat rumah asli. Foto: MI
Untuk memastikan bahwa sertifikat rumah yang kamu miliki adalah asli, berikut ini beberapa cara membedakannya, perhatikan ciri-ciri berikut,
- Berhologram logo Garuda Pancasila.
- Tanda tangan basah pejabat berwenang.
- Nomor sertifikat tertera pada bagian atas sertifikat.
- Terdapat cap basah Kantor Pertanahan.
- Kertas sertifikat memiliki watermarks logo BPN.
Cara cek sertifikat tanah online
Untuk mengecek keaslian sertifikat secara online, kamu bisa melakukannya dengan tiga cara mudah seperti di bawah ini.1. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku
Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store.Registrasi akun menggunakan alamat email.
Masuk menggunakan akun terdaftar.
Pilih menu "Cek Berkas BPN".
| Baca juga: Catat! Begini Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah |
2. Melalui laman resmi BPN
Buka situs resmi BPN: www.atrbpn.go.id.Pilih menu "Publikasi".
Klik "Layanan" lalu pilih "Pengecekan Berkas".
Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, nomor berkas, dan nomor sertifikat.
3. Melalui aplikasi browser
Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.Pilih opsi "Layanan" pada menu utama.
Klik "Pengecekan Berkas".
Langkah-langkah pengecekan
Setelah memilih salah satu cara di atas, berikut langkah-langkah pengecekan:- Masukkan nomor berkas atau nomor sertifikat.
- Pilih Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat.
- Klik "Cari".
- Akan muncul informasi detail sertifikat tanah, seperti:
- Nama pemilik
- Alamat tanah
- Luas tanah
- Status tanah
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)