Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat sertifikat tanah di 2025, agar prosesnya berjalan lancar, aman, dan transparan. Berikut ini penduannya buat kamu yang ingin membuat sertifikat tanah.
Rincian biaya bikin sertifikat tanah 2025

Biaya bikin sertifikat tanah terbaru 2025. Foto: Setkab
Berdasarkan ketentuan BPN, biaya dasar pendaftaran sertifikat tanah dimulai dari Rp50 ribu per bidang tanah. Namun total biaya bisa bervariasi tergantung pada luas lahan, lokasi, dan penggunaan jasa tambahan seperti notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Untuk tanah dengan luas sekitar 100 meter persegi, total biaya pengukuran, panitia, dan pendaftaran biasanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
Jika prosesnya dilakukan melalui notaris, pengurusan bisa mencapai Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung wilayah dan tingkat kompleksitas dokumen.
Faktor yang mempengaruhi biaya sertifikat tanah
Beberapa faktor utama yang menentukan besar kecilnya biaya pengurusan sertifikat tanah antara lain:- Luas tanah: semakin luas, biaya pengukuran dan administrasi meningkat.
- Status tanah: tanah warisan, girik, atau belum bersertifikat memerlukan verifikasi tambahan.
- Jenis hak atas tanah: seperti Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai, memiliki komponen biaya berbeda.
- Pajak dan bea: termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) jika terjadi transaksi atau perolehan hak.
Cara mengurus sertifikat tanah di BPN
Untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu, masyarakat disarankan mengurus sertifikat tanah langsung ke kantor BPN setempat. Pastikan semua dokumen sudah lengkap, meliputi:- Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah
- SPPT PBB terbaru
- Surat tanah atau bukti kepemilikan
- Surat pernyataan kepemilikan lahan
Pemerintah terus mendorong program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Program ini menyasar lahan masyarakat berstatus belum bersertifikat di berbagai wilayah Indonesia dan diprioritaskan hingga 2025.
Tips agar pengurusan sertifikat tanah lebih efisien
Agar proses pengurusan sertifikat tanah berjalan dengan lancar, kamu perlu menyiapkan syarat yang dibutuhkan. Di bawah ini ada beberapa tips agar prosesnya lebih efisien.- Siapkan dokumen asli dan salinan sejak awal.
- Hindari menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi.
- Lakukan pembayaran hanya melalui loket atau rekening resmi BPN.
- Cek progres pengurusan secara berkala di kantor pertanahan atau aplikasi elektronik BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id