Perbedaan KPR hijau dan konvensional. Ilustrasi: Shutterstock
Perbedaan KPR hijau dan konvensional. Ilustrasi: Shutterstock

KPR Hijau dan Konvensional, Apa Bedanya?

Antara • 15 September 2021 12:59
 

Perumahan ramah lingkungan

Beberapa tahun terakhir, pengembang properti mulai mengembangkan kawasan perumahan yang berwawasan lingkungan.
 
Pada awalnya, penerapan kawasan berwawasan lingkungan hanya memiliki fokus pada penerapan ruang terbuka hijau. Misalnya berapa persen dari kawasan digunakan untuk taman dan ruang terbuka hijau.
 
Namun, dalam perkembangannya, ruang terbuka hijau bukan lagi menjadi satu-satunya kriteria. Pengembang properti mulai menggunakan bahan bangunan yang tidak merusak lingkungan.

Kemudian penggunaan lampu-lampu yang hemat energi bahkan adanya penggunaan tenaga surya sebagai alternatif energi, pengolahan air alias water treatment, hingga pengolahan sampah dan limbah.
 
Masyarakat pun saat ini juga sudah bisa mengetahui kawasan perumahan mana yang tergolong memiliki konsep ramah lingkungan, sehingga tidak hanya tergiur dengan sekedar slogan dari para pengembang.
 
Saat ini, Green Building Council Indonesia (GBCI) merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Lingkungan di Indonesia, yang mana dapat memberikan penilaian ramah lingkungan atas rumah tinggal atau kawasan perumahan.
 
"Jadi, bisa ditelaah kembali apakah perumahan tersebut memiliki sertifikasi dari lembaga tersebut atau sejenisnya," ujar Rudy.
 
Rumah ramah lingkungan atau sering juga disebut rumah hijau dapat dikatakan rumah yang sehat, sehat bagi fisik dari penghuni yang tinggal dan juga sehat keuangan.
 
Sehat bagi fisik penghuninya karena rumah tersebut memiliki sirkulasi udara yang lebih baik, memiliki pencahayaan alami, serta pengolahan sampah dan limbah yang baik.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan