Salah satu rusun yang dibangun pemerintah.  Foto: Kementerian PUPR
Salah satu rusun yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PUPR

Lahan Terbatas, Pemerintah Bakal Bangun Hunian Vertikal di Kota Besar

Rizkie Fauzian • 01 Agustus 2022 13:25
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog). Namun, ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan dalam mengatasi backlog.
 
Untuk mengatasinya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota-kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. 
 
"Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk menjangkau perolehan sarusun," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus 2022.

Di antaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership),
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan optimalisasi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
 
Baca juga: Atasi Backlog, Pemerintah Kucurkan Subsidi untuk 222.586 Rumah

“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan," ujarnya.
 
Sektor properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional. Multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. 
 
Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.
 
"Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar," ujar Herry. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan