Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi. Pemerintah mempertahankan tarif guna menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat.
Penetapan tarif listrik dilakukan melalui mekanisme evaluasi setiap tiga bulan. Untuk periode Januari–Maret 2026, tarif yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik, dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan Harga Batubara Acuan.
Tarif listrik dan token

Tarif listrik dan token 2026. Foto: PLN
Rumah tangga nonsubsidi
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Rumah tangga subsidi
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Simulasi token listrik
Berapa kWh yang kamu dapatkan dengan nominal token listrik yang kamu beli?Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci.Untuk pulsa token listrik Rp50 ribu
Untuk golongan rumah tangga 900 VA (Rp1.352/kWh)Rp50.000 ÷ Rp1.352 = 37 kWh
Untuk golongan rumah tangga 1.300 VA / 2.200 VA (Rp1.444,70/kWh)
Rp50.000 ÷ Rp1.444,70 = 34 kWh
Untuk golongan rumah tangga 3.500 VA ke atas (Rp1.699,53/kWh)
Rp50.000 ÷ Rp1.699,53 = 29 kWh
Untuk pulsa token listrik Rp100 ribu
Untuk golongan rumah tangga 900 VA → sekitar 74 kWhUntuk golongan rumah tangga 1.300 VA / 2.200 VA → sekitar 69 kWh
Untuk golongan rumah tangga 3.500 VA ke atas → sekitar 58 kWh
Catatan: Nilai kWh bersifat estimasi dan dapat berbeda karena potongan pajak, biaya admin, serta kanal pembelian token.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News