Agar tidak menyesal di kemudian hari, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk memastikan tanah yang akan dibeli bebas dari masalah.
Cara mengecek tanah bermasalah

Cara mengecek tanah bermasalah, Foto: Shutterstock
1. Periksa sertifikat tanah
Langkah pertama adalah memastikan tanah memiliki sertifikat resmi. Cek jenis sertifikatnya, apakah Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai. Pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas yang tercantum di sertifikat.2. Cek keaslian sertifikat ke BPN
Untuk memastikan sertifikat asli dan tidak ganda, lakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Kamu bisa mengajukan permohonan informasi atau menggunakan layanan cek online BPN.3. Tanyakan status pajak dan PBB
Tanah bermasalah biasanya menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mintalah bukti pembayaran PBB beberapa tahun terakhir untuk memastikan tidak ada tunggakan pajak.4. Cari tahu riwayat tanah
Tanyakan kepada pemilik tanah atau aparat desa/kelurahan mengenai riwayat tanah. Apakah pernah dalam sengketa? Apakah ada peralihan hak yang belum jelas? Informasi ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari.Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik vs Konvensional, Apa Bedanya? |
5. Cek rencana tata ruang
Kadang, tanah yang dijual ternyata masuk ke area yang tidak bisa dibangun, seperti lahan hijau, jalur irigasi, atau area resapan air. Kamu bisa mengeceknya ke Dinas Tata Ruang atau melalui peta RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).6. Wawancara lingkungan sekitar
Jangan ragu bertanya kepada tetangga sekitar lokasi tanah. Mereka biasanya tahu riwayat tanah, termasuk apakah ada sengketa keluarga atau klaim dari pihak lain.Mengecek status tanah sebelum membeli adalah langkah penting untuk menghindari masalah hukum maupun finansial. Dengan memeriksa sertifikat, pajak, hingga status tata ruang, kamu bisa memastikan tanah yang dibeli aman secara legal dan layak digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News