Perbedaan antara sertifikat tanah listrik dan konvensional. Foto: MI
Perbedaan antara sertifikat tanah listrik dan konvensional. Foto: MI

Sertifikat Tanah Elektronik vs Konvensional, Apa Bedanya?

Rizkie Fauzian • 28 Agustus 2025 16:36
Jakarta: Transformasi digital kini juga merambah sektor pertanahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari program modernisasi layanan publik.
 
Kehadiran sertifikat digital ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama mengenai perbedaan dengan sertifikat tanah konvensional yang berbentuk fisik. Berikut perbedaan utama antara sertifikat tanah elektronik dan konvensional.

Perbedaan sertifikat tanah elektronik dan konvensional

Sertifikat Tanah Elektronik vs Konvensional, Apa Bedanya?
Perbedaan antara sertifikat tanah listrik dan konvensional. Foto: Setkab

1. Bentuk dokumen

Konvensional: berbentuk kertas dengan cap dan tanda tangan pejabat BPN. Rentan rusak, hilang, atau dipalsukan.
 
 
Baca juga: Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan 2025


Elektronik: berbentuk file digital yang tersimpan dalam sistem pertanahan nasional. Pemilik mendapatkan akses dan salinan resmi berbentuk digital.

2. Tingkat keamanan

Konvensional: keaslian dicek melalui fisik dokumen dan data di BPN.
 
Elektronik: menggunakan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang sulit dipalsukan. Semua data tersimpan di pusat data BPN.

3. Kemudahan akses

Konvensional: pemilik harus menyimpan sertifikat fisik dan membawanya saat transaksi.
 
Elektronik: data bisa diakses secara digital oleh pihak berwenang, lebih praktis dan efisien.

4. Risiko

Konvensional: berisiko rusak karena bencana atau hilang karena pencurian.
 
Elektronik: minim risiko kehilangan dokumen fisik, tetapi tetap bergantung pada keamanan siber dan infrastruktur digital.

5. Legalitas

Keduanya sah secara hukum. BPN memastikan sertifikat tanah elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat konvensional.
 
Sertifikat tanah elektronik hadir sebagai solusi modern untuk mengurangi kasus pemalsuan, kehilangan, atau sengketa dokumen. Meski begitu, transisi akan dilakukan bertahap, sehingga masyarakat masih bisa menjumpai sertifikat konvensional selama beberapa tahun ke depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan