"Perbaikan akan rampung tahun ini juga," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers, Senin, 29 November 2021.
Anne mengatakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan secara simbolis pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri kepada masyarakat yang berhak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebanyak 42 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, diserahkan di dua kelurahan.
"Untuk Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit," ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara.
Dia menyampaikan dengan kemampuan yang dimiliki, pemerintah akan terus membangun rumah-rumah rakyat ini.
"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik," ujarnya.
Menurutnya, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan ke daerah dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman yang layak dan aman serta terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak covid-19.