Ilustrasi perumahan bersubsidi. Foto: Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi. Foto: Kementerian PUPR

7 Strategi Pemerintah Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Masyarakat

Rizkie Fauzian • 20 November 2022 16:14
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia masih cukup tinggi. Hal tersebut membuka peluang usaha bagi para pelaku pembangunan di sektor properti untuk bangkit dan mendukung Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan salah satu tantangan  dalam penyediaan perumahan yaitu angka kebutuhan atau backlog yang masih tinggi sehingga masih memerlukan kontribusi dari semua pemangku kepentingan, bukan hanya dari Pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi dengan pihak swasta maupun perbankan.
 
"Kegiatan pameran properti sangat bermanfaat dan mendorong perekonomian pasca pandemi. Selain itu juga dapat menjadi ajang bagi para pelaku pembangunan perumahan untuk mendekatkan diri pada konsumen sekaligus riset pasar untuk pengembangan usaha," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 November 2022.

Iwan menambahkan, sektor perumahan saat ini menuntut upaya lebih keras dan kreatif dalam menghadapi tantangan nilai produksi yang meningkat dan minat pasar yang relatif melemah pada masa pasca pandemi.
 
"Untuk mengurangi angka backlog tersebut, pemerintah telah berupaya menyelesaikan masalah perumahan melalui Program Sejuta Rumah. Program tersebut merupakan gerakan bersama seluruh stakeholders untuk mewujudkan percepatan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.
 
Program Sejuta Rumah (PSR) dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015 di Jawa Tengah dan dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Melalui program tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa strategi demi mempercepat tercapainya program tersebut. 
 
Strategi Pertama adalah pemerintah menyediakan Program Bantuan Perumahan yang terdiri atas pembangunan rumah susun (Rusun) sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembangunan rumah khusus (Rusus) terutama pada kawasan remote dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus. 
 
    Baca juga: Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah di Wilayah Timur   

Selain itu, pembangunan Rumah Swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah. Adapun target pembangunan perumahan pada Tahun Anggaran 2022 meliputi pembangunan Rumah Susun sebanyak 12.787 unit, Rumah Khusus sebanyak 2.300 unit, BSPS sebanyak 186.172 unit, serta Bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi sebanyak 20.530 unit. 
 
Strategi yang kedua, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan pembangunan perumahan di Tahun Anggaran 2022 melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target sebanyak 200 ribu unit dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 22 ribu unit.
 
Ketiga, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan kemudahan perizinan untuk percepatan pembangunan perumahan. Keempat, pemerintah mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi terbaru dalam pembangunan perumahan yang lebih efisien.
 
Rumah tersebut antara lain melalui industrialisasi prefabrikasi seperti Risha, Ruspin, Rika, Brikon, teknologi precast maupun teknologi subreservoir yang telah diaplikasikan sebagai pilot project percontohan teknologi terapan green building, pengolahan air limbah dan IPAL terpadu. 
 
Kelima, Kementerian PUPR saat ini berupaya  untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga maksimal mencapai 0 persen pada tahun 2024 melalui kerjasama lintas kementerian melalui penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat dan perumahan.
 
Keenam, Pemerintah saat ini sedang berupaya mewujudkan pemindahan ibukota negara secara bertahap ke Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur pendukung yang inklusif, dan berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.
 
Ketujuh, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif oleh pemerintah juga ditujukan untuk mengembangkan kawasan- kawasan dan wilayah-wilayah baru untuk kegiatan perekonomian termasuk pengembangan kawasan perumahan.
 
"Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai program perencanaan perumahan di kawasan IKN yaitu pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Rumah Susun ASN dan Hankam, erencanaan Rumah Tapak Jabatan Menteri serta kajian perencanaan kawasan pengembangan perumahan bagi MBR yang dibangun oleh pengembang," ujarnya.
 
Hal tersebut sesuai dengan tiga pilar Visi Perancangan IKN untuk menciptakan Ibu Kota sebagai cermin identitas bangsa, kota berkelanjutan, serta kota cerdas dan modern. Visi Rancang Kota di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu representasi identitas bangsa serta mengedepankan transformasi kehidupan di dalamnya sebagai wujud cerminan bangsa yang maju.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan