Wali Kota Kupang Jefri Riwu mengatakan pembangunan dua unit rumah layak huni bagi dua lanjut usia di Kelurahan Lasiana itu masuk dalam program bedah rumah Kota pada 2020.
Dua warga yang merupakan lanjut usia (lansia) di Kelurahan Lasiana, Kecamatan kelapa Lima itu bertahun-tahun menempati rumah yang tidak layak huni.
"Pemerintah Kota Kupang segera membantu membangun dua unit rumah melalui program bedah rumah. Kami melakukan hal itu sebagai implementasi dari program pemerintah dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai kota layak huni," kata Jefri di Kupang, Rabu, 27 Mei 2020.
Jefri mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Kota Kupang, Benny Sain untuk mempercepat pembangunan dua rumah agar para lansia itu segera menempati rumah yang layak huni.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih tiga minggu.
Menurut dia, selama proses bedah rumah atau renovasi berlangsung para lansia itu akan diberikan tempat tinggal sementara selama pengerjaan rumah berlangsung.
"Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan," kata Benny.
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id