Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

Diskon PPN Rumah 100% Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Revisi PMK

Rizkie Fauzian • 30 Juli 2025 12:11
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui perpanjangan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2025. Sat ini pihaknya tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
 
“Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember,” ujar Sri Mulyani dalam dikutip dari Antara, Rabu, 30 Juli 2025.
 
Aturan insentif itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Pada PMK 13/2025, besaran insentif PPN DTP ditetapkan bergantung pada waktu penyerahan unit hunian.

Untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025, pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk dasar pengenaan pajak (DPP) Rp2 miliar.
 
Baca juga: Beli Rumah Bebas PPN Masih Berlaku sampai Akhir 2025

Sedangkan untuk penyerahan unit pada 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP yang berlaku sebesar 50 persen dari DPP Rp2 miliar.
 
Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang besaran insentif 100 persen hingga Desember 2025 untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya untuk pembelian rumah. Kebijakan itu juga bertujuan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.
 
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) pertumbuhan ekonomi bersama kementerian teknis terkait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7).
 
Adapun fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Diskon PPN tersebut berlaku baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun.
 
“Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita,” kata Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan