"Target pembangunan rusun pada 2020-2024 sebesar 51.340 unit rumah susun, termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2022.
Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit terdiri rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit atau 23 persen, rusun mahasiswa 1.039 unit atau 25 perse, rusun ASN/TNI/Polri 839 unit 20 persen, dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit atau 32 persen.
Baca juga: Rusun ASN BSSN di Jaksel Diresmikan, Nilainya Capai Rp15,5 Miliar |
“Sebagaimana pesan Presiden, saya harap setelah nanti dibangunnya rumah susun tersebut beserta dengan kelengkapannya, dapat dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfatannya, jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara,” jelasnya.
Kementerian PUPR juga menyelenggarakan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan rusun. Kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi penerima bantuan.
Antara lain pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama maupun selain pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2022 (SYC) dan 2022-2023 (MYC).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
"Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama. Bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) dan mebel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News