Hal positif yang bisa diraih adalah mulai menggeliatnya kembali bisnis-bisnis di Bali, termasuk properti. Ubud menjadi salah satu area di Bali yang menjanjikan peluang investasi yang sangat besar.
Memulai bisnis dan investasi villa di Bali memang hal yang tidak sederhana. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan penghitungan risiko serta keuntungannya. Oleh karena itu, sebaiknya menggandeng kolega dan developer yang sudah memiliki pengalaman.
Agar proses memulai bisnis villa di Bali berjalan dengan lancar. Berikut lima cara memulai berbisnis villa di Bali yang dapat kamu praktekkan, yuk simak selengkapnya.
Tips investasi vila di Bali
1. Membuat perencanaan bisnis
Membuat perencanaan bisnis yang matang mulai dari anggaran, lokasi, tema, target pasar, dan strategi pemasarannya.
Dalam perencanaan bisnis, pastikan juga dihitung estimasi keuntungan per bulannya. Serta estimasi titik Break Event Point (BEP), sehingga semuanya serba terencana dengan baik.
Lebih dari itu, sebaiknya investor bekerjasama dengan tim yang profesional dan punya pengalaman.
2. Mencari lokasi yang tepat
Tahap kedua yaitu mencari lokasi yang tepat, seperti mencari lokasi tempat wisata ataupun alam terbuka yang banyak dikunjungi oleh turis lokal maupun asing.
Misalnya konsep yang diusung villa dekat suasana alam seperti persawahan, dekat dengan tempat wisata maka dapat memilih salah satu lokasi yang sering dikunjungi turis yaitu di Ubud.
Baca juga: Mau Investasi Tanah? Cek Dulu Untung-Ruginya |
Ubud yang memiliki pemandangan persawahan yang asri, udara yang bersih dan memiliki fasilitas yang lengkap seperti monkey forest, day club, tempat spa, dan fasilitas lainnya.
3. Mengurus legalitas kepemilikan
Setelah memiliki perencanaan yang baik dan telah menemukan lokasi yang cocok maka langkah
selanjutnya adalah pilihlah partner/developer yang telah memiliki pengalaman dan track record dalam mengurus perizinan pembangunan seperti yang telah dilakukan oleh Metland selama 30 tahun terakhir.
Untuk investor asing tidak dapat memiliki sertifikat hak milik dan memiliki jangka waktu tertentu hingga maksimal 25 tahun, sedangkan untuk investor lokal dapat memiliki sertifikat hak milik.
Adapun beberapa jenis izin yang anda harus ketahui sebelum berinvestasi seperti izin pembangunan, izin lingkungan, izin usaha pariwisata, dan lainnya.
4. Membangun fasilitas dan layanan yang memanjakan
Tips selanjutnya adalah membangun fasilitas dan layanan yang dapat memanjakan serta melengkapi daya tarik Villa anda. Seperti di Venya Villa Ubud yang didirikan oleh Metland, telah memiliki tiga kriteria sebelumnya.
Dari segi bangunan di mana menggandeng Arsitek ternama dari Amerika, membangun fasilitas yang lengkap seperti Spa, Lounge, Days Club, dimana anda berinvestasi villa dengan memiliki fasilitas Hotel bintang 5 di dalamnya.
Tidak hanya itu pengelola Venya Villa Ubud juga memanjakan para investor dengan membantu dalam pemasaran juga pengelolaan Villa.
5. Mempunyai strategi marketing
Strategi ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu yang pertama dengan cara online dimana
menggunakan social media ataupun beriklan melalui website, dan juga offline melalui bekerjasama dengan agent properti maupun beriklan di billboard.
Jadi, apakah anda memiliki rencana memulai investasi properti khususnya Villa di Bali?
Venya Villa Ubud - Bali, menawarkan konsep investasi yang bisa menjadi pilihan bagi investor lokal maupun asing yang ingin memulai bisnis properti.
Namun, jika anda masih dalam tahap awal mempelajari bisnis properti, tidak perlu khawatir, karena seluruh pengelolaan akan di manage oleh Management Resort Metland Venya yang faktanya telah mencapai occupancy rate diatas 80 persen berturut-turut dalam waktu 1 tahun terakhir.
Sebagai investor tambahan masa kontrak investor asing bagi yang ingin terjun untuk investasi ini ditaksir selama 25 tahun dengan penghitungan ROI (return on investment) yang jelas dan terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di