Pengusaha properti, Tan Kian. (foto: ist)
Pengusaha properti, Tan Kian. (foto: ist)

Siapa Tan Kian? Bos Properti yang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi

Adri Prima • 12 Juli 2026 21:08
Ringkasnya gini..
  • Pengusaha properti Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang tengah diusut polisi.
  • Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group dengan portofolio properti premium di kawasan Jakarta.
  • Polisi menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas 74 kilogram dalam penggeledahan terkait perkara tersebut.
Jakarta: Tan Kian pengusaha properti menjadi perhatian publik usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 
 
Nama konglomerat Tian Kian kini menjadi sorotan akibat statusnya yang kini sebagai saksi perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. 
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa Tan Kian merupakan satu dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tiga perkara yang saling berkaitan, yakni kasus pengadaan batu bara untuk PT PLN, perkara PT Asabri, dan sengketa utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNR), anak usaha PT Krakatau Steel.
 
Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan Bogor sejak Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan di kawasan di Cipete Selatan menyita uang tunai senilai Rp67 miliar dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. Jumlah temuan tersebut bertambah setelah polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi itu ditemukan uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram.
 

Profil Tan Kian di industri properti


Tan Kian dikenal sebagai pendiri Dua Mutiara Group yang saat ini beroperasi dengan nama Century Properties Group Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengembangan properti premium dan membangun sejumlah kawasan bisnis di Mega Kuningan dan Sudirman, Jakarta.
 
Properti yang dimiliki oleh Tan Kian pada grup ini mencakup Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, dan South Hills Apartment.
 
Selain mengembangkan sejumlah proyek premium, kelompok usaha milik Tan Kian juga terlibat dalam pembangunan Sahid Sudirman Center dan Botanica Apartment. Perusahaan tersebut juga tercatat sebagai pemilik The Plaza Office Tower yang berada di kawasan bisnis Sudirman Kuningan, Jakarta.
 
Investasi properti Tan Kian berlanjut dengan 60 unit vila resor di Pulau Bintan dengan nilai mencapai sekitar 65 juta USD. Ia juga ikut mengembangkan proyek Millennium City, sebuah kawasan kota mandiri di Parung Panjang, melalui kerja sama dengan Hanson International.
 
Pada 2016, jumlah kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai sekitar 570 juta USD. Nilai tersebut membuat namanya masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Jakarta Globe. Tan Kian juga aktif di Jakarta Property Institute, untuk mengambangkan lagi lini bisnisnya. (Syarifah Komalasari)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan