Dokumen yang bisa menggagalkan pembangunan rumah. Foto: Freepik
Dokumen yang bisa menggagalkan pembangunan rumah. Foto: Freepik

Dokumen Penting yang Bisa Menggagalkan Pembangunan Rumah

Rizkie Fauzian • 29 Januari 2026 14:21
Ringkasnya gini..
  • Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama sebelum membangun rumah.
  • Sertifikat tanah dan PBG wajib dimiliki agar pembangunan sah.
  • Dokumen yang lengkap mencegah sengketa dan penghentian proyek.
Jakarta: Membangun rumah tidak hanya soal desain dan anggaran, tetapi juga kelengkapan dokumen legal. Kelalaian dalam mengurus dokumen perizinan dapat berujung pada terhambatnya proses pembangunan, bahkan berpotensi dihentikan oleh pihak berwenang.
 
Seiring dengan penataan regulasi di sektor perumahan, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sebelum memulai pembangunan. Tanpa kelengkapan tersebut, proyek pembangunan rumah dapat dinyatakan tidak sah.
 
Berikut sejumlah dokumen penting yang perlu diperhatikan karena ketiadaannya dapat menggagalkan pembangunan rumah.

Dokumen yang bisa menggagalkan pembangunan rumah

Dokumen Penting yang Bisa Menggagalkan Pembangunan Rumah
Dokumen yang bisa menggagalkan pembangunan rumah. Foto: Freepik

1. Sertifikat hak atas tanah

Sertifikat merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah di mata hukum. Tanpa sertifikat resmi, status tanah berpotensi bermasalah dan rawan sengketa.
   

2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dokumen ini menjadi bukti bahwa rencana bangunan telah memenuhi ketentuan teknis dan tata ruang yang berlaku.

3. Bukti kesesuaian tata ruang

Dokumen ini memastikan bahwa lahan yang digunakan sesuai dengan peruntukan dalam rencana tata ruang wilayah setempat.

4. Gambar rencana dan spesifikasi teknis

Gambar kerja, denah, serta spesifikasi teknis diperlukan sebagai acuan pembangunan sekaligus syarat pengajuan PBG.

5. Surat pernyataan tidak sengketa

Surat ini menyatakan bahwa tanah tidak dalam kondisi bermasalah atau dalam proses sengketa dengan pihak lain.

Dengan melengkapi seluruh dokumen tersebut, pemilik rumah dapat meminimalkan risiko hukum serta memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan