Jakarta: Pemisahan sertifikat tanah kerap dilakukan ketika satu bidang tanah akan dibagi menjadi beberapa bagian. Biasanya pisak sertifikat dilakukan untuk keperluan warisan, jual beli, maupun pembangunan.
Meski terdengar rumit, proses pisah sertifikat tanah sebenarnya bisa dilakukan secara resmi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan tahapan yang jelas.
Agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, pemilik tanah perlu memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Apa itu pisah sertifikat tanah?

Cara pecah sertifikat tanah Foto: Setkab
Pisah sertifikat tanah adalah proses pemecahan satu sertifikat induk menjadi dua atau lebih sertifikat baru sesuai dengan luas dan batas bidang yang diinginkan. Setelah proses selesai, setiap bidang tanah memiliki sertifikat sendiri yang sah secara hukum.
Pemisahan sertifikat umumnya dilakukan atas tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Alasan umum melakukan pisah sertifikat
Ada beberapa alasan mengapa pemilik tanah mengajukan pemisahan sertifikat, di antaranya:
- Pembagian tanah warisan kepada ahli waris
- Penjualan sebagian bidang tanah
- Pengembangan atau pembangunan perumahan
- Pembagian aset keluarga atau usaha
Dengan sertifikat terpisah, kepemilikan tanah menjadi lebih jelas dan aman secara hukum.
Syarat pisah sertifikat tanah
Sebelum mengajukan permohonan, pemilik tanah perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Sertifikat tanah asli (sertifikat induk)
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemilik tanah
- Surat permohonan pemecahan sertifikat
- Surat kuasa (jika diurus oleh pihak lain)
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
- Surat keterangan tidak sengketa (jika diminta)
- Persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan kantor BPN setempat.
Prosedur pisah sertifikat tanah di BPN
Proses pemisahan sertifikat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
- Mengajukan permohonan pemecahan sertifikat ke kantor BPN sesuai lokasi tanah
- Petugas BPN melakukan pengukuran ulang dan penetapan batas tanah
- Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen
- Penerbitan sertifikat baru sesuai hasil pemecahan
Selama proses, pemilik tanah disarankan hadir saat pengukuran untuk memastikan batas sesuai kesepakatan.
Biaya dan lama proses pisah sertifikat
Biaya pemecahan sertifikat tanah bervariasi, tergantung luas tanah dan jumlah bidang yang dipecah. Umumnya biaya meliputi:
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya administrasi pendaftaran
- Biaya pemetaan
Sementara itu, lama proses biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung antrean dan kelengkapan berkas.
Agar proses berjalan lancar, pastikan tanah tidak dalam status sengketa dan batas tanah sudah disepakati semua pihak. Jika tanah merupakan warisan, sebaiknya proses pemisahan dilakukan setelah ada kesepakatan tertulis dari seluruh ahli waris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di