Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

OJK Dorong Peran Bank Swasta untuk Biayai Rumah Subsidi

Rizkie Fauzian • 13 Juni 2025 18:28
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam program prioritas pemerintah, termasuk program 3 juta rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).
 
“Meski begitu, OJK menegaskan bahwa dalam realisasi pembiayaan perumahan, aspek keberlanjutan program prioritas pemerintah tetap menjadi pertimbangan utama,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari Antara, Jumat, 13 Juni 2025.
 
Sehubungan dengan hal itu, Dian mengingatkan bahwa pemberian kredit harus tetap dilakukan berdasarkan profil risiko (risk appetite) dan prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman utama setiap bank.

OJK mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pembiayaan bank menggunakan dana simpanan masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
 
Dian menyampaikan, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendukung program 3 juta rumah salah satunya mengenai potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah baik bagi debitur maupun pengembang.
 
Selain itu, terdapat ketentuan mengenai penetapan kualitas aset yang dapat hanya didasari atas ketetapan pembayaran, serta telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan/pengolahan tanah.
 
Baca juga: Kolaborasi Pemangku Kunci Program 3 Juta Rumah

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi bergabung sebagai penyalur pembiayaan rumah subsidi bagi MBR.
 
Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan BCA, yang turut disaksikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta pada 23 Mei 2025.
 
Maruarar atau akrab disapa Ara menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan kuota sebanyak 1.000 unit rumah kepada BCA.
 
“Penyaluran kuota ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” kata dia.
 
Selain BCA, menurut Ara, terdapat beberapa bank swasta yang menyatakan keinginannya untuk bergabung dalam membantu penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi MBR, seperti Bank Nobu yang dimiliki Lippo Group dan Bank Artha Graha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan