Alternatifnya, sebagian memilih gadai sertifikat rumah perorangan. Meski terkesan lebih mudah, proses gadai sertifikat rumah secara perorangan harus dilakukan dengan hati-hati dan legal agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
1. Pastikan perjanjian gadai bermeterai dan sah secara hukum
Langkah utama sebelum menyerahkan sertifikat rumah adalah membuat perjanjian resmi antara peminjam dan pemberi dana.Dokumen ini wajib mencantumkan nominal pinjaman, bunga, jangka waktu, serta konsekuensi keterlambatan pembayaran.
Perjanjian harus dibubuhi materai dan disahkan notaris atau pejabat desa/kelurahan untuk menjamin kekuatan hukum.
2. Tempat gadai sertifikat rumah perorangan yang legal
Meski disebut “perorangan”, bukan berarti harus dilakukan tanpa lembaga resmi.Berikut beberapa tempat atau lembaga legal yang dapat memfasilitasi gadai sertifikat rumah secara aman:
- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) seperti KSP Sejahtera Bersama, KSP Artha Mandiri, dan koperasi lokal yang telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.
- Perusahaan multifinance berizin OJK misalnya Adira Finance, BFI Finance, dan WOM Finance, yang menerima agunan berupa sertifikat rumah untuk pinjaman dana tunai.
- Platform fintech P2P lending berizin OJK seperti Investree, Danamas, atau KoinWorks, yang memberikan pinjaman dengan jaminan aset tetap (tergantung kebijakan masing-masing).
- Pegadaian Syariah (terbatas untuk tanah bersertifikat dengan nilai tertentu, tergantung cabang).
3. Gunakan jasa notaris atau PPAT sebagai pengawas transaksi
Agar lebih aman, proses gadai sebaiknya disaksikan oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).Mereka berperan membuat Akta Pengakuan Utang (APU) atau Surat Kuasa Menjual sesuai kesepakatan.
Dengan begitu, transaksi akan memiliki dasar hukum yang kuat dan melindungi kedua pihak jika terjadi sengketa di kemudian hari.
4. Hindari bunga berlebihan dan simpan vukti pembayaran
Salah satu masalah umum dalam gadai perorangan adalah bunga pinjaman yang terlalu tinggi.Pastikan bunga, tenor, dan total pembayaran dicantumkan jelas dalam perjanjian tertulis.
Simpan semua bukti pembayaran setiap kali melakukan angsuran agar mudah diverifikasi bila ada masalah hukum atau administratif.
Gadai sertifikat rumah perorangan bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana, asalkan dilakukan dengan lembaga berizin, perjanjian sah, dan pendampingan notaris.
Hindari transaksi tanpa bukti hukum yang jelas agar sertifikat rumah tetap aman dan hak kepemilikan terlindungi sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id