Rusun pekerja konstruksi IKN diperkirakan rampung tahun depan. Foto: Kementerian PUPR
Rusun pekerja konstruksi IKN diperkirakan rampung tahun depan. Foto: Kementerian PUPR

368 Orang Ikut Bangun Rusun bagi Pekerja Konstruksi IKN

Rizkie Fauzian • 15 November 2022 19:40
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengebut pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan berupa rumah susun (rusun) senilai Rp567,008 miliar tersebut ditargetkan selesai awal 2023.
 
"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 November 2022.
 
Menurut Iwan, pembangunan rusun tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Proses pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023. Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Wijaya Karya Gedung - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

"Nilai kontrak pembangunan rusun untuk Hunian Pekerja Konstruksi di IKN sebesar Rp567,008 miliar yang berasal dari dana APBN Tahun 2022-2023 Kementerian PUPR," jelasnya.
 
Baca juga:Rusun Pekerja Konstruksi IKN Dibangun Berkonsep Green Building

Dalam proses pembangunan rusun, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan yakni ESG. Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction.
 
Kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yg lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif.
 
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.
 
"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan