Untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, peserta Tapera perlu untuk melakukan pemutakhiran data. Manfaat dari pemutakhiran data ini, adalah peserta dapat mengetahui saldo tabungan terkini, menentukan prinsip pengelolaan dana apakah dikelola secara konvensional atau syariah.
Selain itu juga peserta dengan melakukan pemutakhiran data dapat merencanakan dan memilih pemanfaatan pembiayaan perumahan Tapera dan nantinya simpanan peserta akan dikembalikan beserta hasil pemupukan ketika kepesertaan berakhir.
Baca juga: BP Tapera Salurkan Pembiayaan FLPP Rp9,09 Triliun untuk 81.846 Rumah
Peserta Tapera yang saat ini telah melakukan pemutakhiran data per 31 Mei 2022 adalah sebanyak 1.076.907 atau 23,59 persen Kementerian dan 26,18 persen untuk Badan dan Lembaga, dari jumlah total peserta aktif sebanyak 3.874.477 peserta.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa PNS masih sedikit yang memanfaatkan pemanfaatan dana dari BP TAPERA. Untuk itu, dirinya memberikan dukungan terhadap program BP Tapera dalam rangka melakukan pemutakhiran data peserta oleh para PNS,
Zudan juga mengajak para PNS untuk segera melakukan pemutakhiran data, agar bisa memanfaatkan pembiayaan dari Tapera. Seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR).
"Saya mengimbau kepada dewan pengurus Korpri semua tingkatan untuk menginformasikan dan mengajak seluruh anggotanya segera melakukan pemutakhiran data pada portal SITARA yang telah disediakan oleh BP Tapera dan dapat diakses di https://sitara.tapera.go.id/," ungkapnya dikutip dari laman resmi, Kamis, 9 Juni 2022.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto berharap kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut agar dapat meneruskan informasi yang ada kepada seluruh PNS yang belum berkesempatan hadir. Selain itu, dia juga mengharapkan dukungan data dari dewan pengurus KORPRI Nasional karena lebih memahami kondisi dan kebutuhan para anggotanya.
Baca juga: Taspen Gandeng BP Tapera Beri Kemudahan ASN Beli Rumah
"Kami membutuhkan data pemetaan kebutuhan rumah seluruh PNS di tanah air, khususnya pada seluruh anggota KORPRI baik dalam tingkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," kata Adi Setianto.
Nantinya data yang diperoleh dari KORPRI tersebut dapat menjadi salah satu masukan bagi BP Tapera untuk mempertemukan supply dan demand perumahan, agar bantuan pembiayaan perumahan disalurkan dengan tepat sasaran;
Hingga akhir Mei 2022 ini BP Tapera tercatat telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit, atau setara dengan Rp126,65 Miliar. Di tahun 2022 ini BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp2,95 Triliun untuk disalurkan kepada para PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi dan membangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News