Ilustrasi tanah terlantar. Foto: Shutterstock
Ilustrasi tanah terlantar. Foto: Shutterstock

Pemerintah Bidik 100 Ribu Hektar Lahan Nganggur

Rizkie Fauzian • 06 Agustus 2025 18:32
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kini menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah-tanah yang selama ini tidak digunakan secara produktif.
 
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu hektar lahan yang saat ini berada dalam pengawasan negara dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
 
Lahan-lahan ini tersebar di berbagai wilayah dan mayoritas berada dalam status Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang umumnya dimiliki oleh perusahaan swasta.

“Tanah pada dasarnya milik negara. Orang hanya mengendalikan, negara memberikan hak kepemilikan,” ujar Nusron di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
 
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya pemanfaatan tanah agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Baca juga: Hoaks! BPN Bantah Isu Tanah yang Belum Punya Sertifikat akan Diambil Negara

 
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa proses penetapan status lahan terlantar bukan bentuk penyitaan mendadak. Pemerintah memberikan waktu yang cukup panjang bagi pemegang hak guna menunjukkan komitmen pemanfaatan aset mereka.
 
“Dievaluasi dulu selama dua minggu. Jika masih bandel, kami beri peringatan lagi selama 45 hari. Lalu evaluasi dua minggu lagi, dan peringatan terakhir 30 hari. Secara keseluruhan, masa penetapan tanah terlantar bisa mencapai 587 hari,” jelas Nusron.
 
Kebijakan ini terutama menyasar lahan berskala besar yang berada di bawah HGU dan HGB, yang umumnya dimiliki oleh korporasi. Properti milik individu dengan status Hak Milik tidak menjadi fokus dari kebijakan ini.
 
Bagi pelaku industri, kebijakan ini membawa sejumlah dampak strategis. Pemilik lahan skala besar didorong untuk melakukan audit aset, merancang ulang strategi, dan mempercepat rencana pengembangan guna menjaga agar lahan tetap produktif.
 
Di sisi lain, langkah pemerintah ini diperkirakan akan mendorong transparansi pasar, membuka akses terhadap lahan-lahan di lokasi strategis yang sebelumnya tidak tersedia, serta menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Hal ini bisa menjadi peluang bagi investor baru dengan rencana pengembangan yang lebih konkret.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan