Harus bagaimana arsitek dalam negeri menanggapi situasi ini?
"Merasa tersaingi sih sebenarnya," kata arsitek J+A design, Jessica Auditama.
"Harapan kita misalnya ada arsitek asing masuk ke Indonesia, harus menggandeng mitral lokal. Kolaborasi," sambungnya.
Kepada Medcom.id yang menemuinya di sela HOMEDEC 2018 di ICE BSD, Tangerang Selatan, akhir pekan lalu, Jessica menegaskan dirinya tidak anti terhadap arsitek asing. Di dalam era globalisasi dan pasar bebas seperti sekarang, sangat naif menutup pintu terhadap masuknya tenaga ahli di suatu bidang ke Indonesia.
baca juga: HDII: Jangan jadi tamu di negara sendiri
Globalisasi dan pasar bebas pula yang membuka pintu bagi tidak sedikit firma arsitektur Indonesia berkiprah di luar negeri. Justru kedatangan arsitek asing yang biasanya adalah firma terkemuda dan berpengalaman, di satu sisi membuka peluang untuk arsitek muda dalam negeri untuk belajar bahkan memperluas jaringan.
Peluang tersebut bisa diadakan melalui mekanisme kemitraan lokal tersebut. Di sisi inilah pihak pemerintah selalu regulator dapat berperan dengan melebarkan aturan bagi pengembang asing yang sudah diwajibkan bermitra dengan pengembang lokal.
"Idealnya memang ada batasan. Tetapi kita harus tahu juga sampai di mana kemampuan kita. Kolaborasi yang bisa menambah kemampuan SDM di dalam negeri. Tidak bisa kita pokoknya membatasi tapi jangan juga asal membuka, harus cermat. Pemerintah harus menyiapkan aturan mainnya," papar Jessica.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News