Kemudahan ini sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan PLN dalam pelayanan pelanggan. Kini, informasi tagihan listrik bisa diakses kapan saja melalui berbagai saluran daring, mulai dari situs resmi PLN hingga aplikasi di ponsel.
Dengan hanya memasukkan ID pelanggan, pengguna dapat langsung mengetahui besaran tagihan, riwayat pemakaian, hingga status pembayaran. Selain itu, pelanggan juga bisa menghitung sendiri estimasi tagihan listrik mereka.
Caranya cukup sederhana dengan mengalikan daya alat listrik yang digunakan, lama waktu pemakaian, dan tarif listrik per kilowatt hour (kWh). Rumus sederhananya adalah:
Konsumsi listrik (kWh) = (Daya alat (Watt) × Lama pemakaian (jam)) ÷ 1.000
Hasilnya kemudian dikalikan dengan tarif listrik sesuai golongan pelanggan. Misalnya, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, tarifnya sekitar Rp1.444 per kWh.
Jika total pemakaian mencapai 50 kWh dalam sebulan, maka tagihan dasarnya sekitar Rp72.200, belum termasuk pajak penerangan jalan dan biaya administrasi.
Baca juga: Cara Cek Daya Listrik Rumah Lewat Meteran hingga Aplikasi PLN |
Langkah ini bukan hanya membantu pelanggan memperkirakan pengeluaran, tapi juga meningkatkan kesadaran akan efisiensi penggunaan listrik di rumah.
Dengan mengetahui alat mana yang paling boros energi, masyarakat bisa menyesuaikan pola penggunaan dan menghemat tagihan bulanan.
Meski tampak sederhana, kesadaran untuk mengecek dan menghitung tagihan listrik secara mandiri dapat menjadi langkah kecil menuju gaya hidup yang lebih hemat dan ramah energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id