Ilustrasi rusun yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PUPR
Ilustrasi rusun yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PUPR

71 Tower Rusun Belum Dihuni Masyarakat

Rizkie Fauzian • 17 Agustus 2023 19:25
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun rumah susun (rusun) sebanyak 2.169 tower selama 2005 hingga 2022. Pembangunan rusun tersebut telah menelan anggaran Rp28,797 triliun.
 
Data yang dihimpun dari Direktorat Rusun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mencatat bahwa rusun yang telah dibangun saat ini sebagian besar sudah dihuni oleh masyarakat. Namun, masih ada yang belum dihuni.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto rusun yang sudah dihuni tercatat sebanyak 2.098 tower sudah dihuni atau 96,73 persen. Namun, masih ada sebanyak 71 tower atau 3,27 persen dalam proses penghunian.

"Kami berharap dengan menghuni rusun ini masyarakat bisa menghuni rumah secara vertikal yang layak huni. Para pengusul bantuan baik pemerintah daerah, perguruan tinggi bisa segera mengelola rusun yang ada dengan baik karena masih banyak masyarakat membutuhkan tempat tinggal," kata Iwan dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 18 Agustus 2023.
 
Baca juga: Akhir Tahun, 256 Tenaga Pendidik UGM Bisa Tinggal di Rusun

Iwan menjelaskan, lokasi pembangunan rusun tersebut tersebar di sejumlah wilayah yakni wilayah I (Sumatera dan Kalimantan) sebanyak 535 tower senilai Rp 6,304 triliun,  wilayah II (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) sebanyak 1.271 tower senilai Rp17,52 triliun dan wilayah III (Sulawesi, Maluku, Papua) sebanyak 363 tower senilai Rp 4,97 triliun.
 
Bantuan pembangunan rusun adalah bantuan pembangunan rusun yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jenis bantuannya antara lain rusun umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk ASN, anggota TNI dan Anggota Polri.
 
Ada juga rusun khusus untuk pekerja industri, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, nelayan, korban bencana, masyarakat terdampak pembangunan pemerintah pusat, wilayah 3 T yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar,  tenaga kesehatan, Lansia, PPKS, masyarakat miskin, disabilitas, yatim piatu, anak terlantar, peserta didik, masyarakat berprestasi dan pelaku olahraga.
 
"Bentuk bantuan hunian vertikal yang disalurkan pemerintah adalah bangunan rusun beserta prasarana, sarana dan utilitasnya (PSU) dan meubelairnya. Adapun besaran bantuannya adalah bangunan dua sampai lima lantai dan bangunan lebih dari lima lantai yang sudah mendapatkan persetujuan Menteri PUPR," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan