Penyebab subsidi rumah dicabut. Foto: Kementerian PUPR
Penyebab subsidi rumah dicabut. Foto: Kementerian PUPR

Catat! Ini Penyebab Rumah Subsidi Dicabut

Medcom • 17 September 2024 19:19
Jakarta: Pemerintah melalui program Sejuta rumah memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah yang layak huni. Program ini bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan yang ada di Indonesia.
 
Salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam program ini adalah dengan memberikan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada masyarakat.  Rumah subsidi seringkali memiliki fasilitas dasar yang mencukupi, seperti kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.
 
Rumah subsidi berlokasi di area yang sedang berkembang atau di pinggiran kota, untuk meminimalkan biaya tanah. Untuk membeli rumah subsidi ada syarat tertentu, seperti batasan pendapatan, status pekerjaan, atau belum memiliki rumah sendiri.

Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan subsidi KPR ini dicabut oleh pemerintah. Di bawah ini akan dijelaskan penyebab rumah subsidi dicabut hingga 

Penyebab rumah subsidi dicabut

Catat! Ini Penyebab Rumah Subsidi Dicabut
Penyebab subsidi rumah dicabut. Foto: Kementerian PUPR
 
Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan subsidi KPR dicabut oleh pemerintah, di antaranya.

1. Pelanggaran syarat dan ketentuan

Masyarakat yang tidak mematuhi syarat atau ketentuan program seperti memalsukan identitas saat mengajukan.

2. Penggunaan yang tidak sesuai

Jika rumah subsidi digunakan untuk tujuan selain yang dimaksudkan (misalnya, untuk investasi atau disewakan), izin bisa dicabut.

3. Penipuan atau kecurangan

Jika ditemukan adanya penipuan atau kecurangan, seperti sudah memiliki rumah lain selain subsidi, izin bisa dicabut.

4. Merenovasi rumah subsidi

Perubahan rumah subsidi harus memiliki izin tertentu, jika tidak disetujui atau melenceng dari kesepakatan awal dapat mengakibatkan pencabutan izin.
 
Pencabutan izin rumah subsidi biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa program perumahan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dampak pencabutan subsidi KPR 

Catat! Ini Penyebab Rumah Subsidi Dicabut
Dikutip dari laman BTN, jika subsidi KPR dicabut, pemilik rumah akan dikenakan bunga KPR yang lebih tinggi. Hal ini dapat membuat cicilan KPR menjadi lebih mahal dan memberatkan pemilik rumah.
Baca juga: Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi

Dalam kasus terburuk, pemilik rumah dapat gagal membayar cicilan KPR dan berujung pada penyitaan rumah.

Cara menghindari pencabutan subsidi KPR 

Untuk menghindari pencabutan subsidi KPR, pemilik rumah harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Huni rumah secara teratur

Setelah menerima rumah subsidi, pemilik harus segera menghuninya dan menggunakannya sebagai tempat tinggal utama.

2. Hindari renovasi besar

Sebelum melakukan renovasi rumah subsidi, pemilik harus berkonsultasi dengan bank penyalur KPR untuk memastikan bahwa renovasi tersebut tidak melanggar aturan.

3. Jangan sewakan rumah

Rumah subsidi tidak boleh disewakan kepada pihak lain. Jika pemilik ingin menyewakan rumah, pemilik harus mengajukan permohonan kepada bank penyalur KPR dan mendapatkan persetujuan.

4. Laporkan perubahan pendapatan

Jika pendapatan pemilik rumah subsidi meningkat secara signifikan, pemilik wajib melaporkannya kepada bank penyalur KPR.

5. Bayar cicilan KPR tepat waktu

Pemilik rumah subsidi harus membayar cicilan KPR secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh bank penyalur KPR.
 
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, pemilik rumah subsidi dapat menghindari pencabutan subsidi KPR dan menikmati manfaat subsidi KPR selama jangka waktu yang telah ditentukan. (Tamara Sanny)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan