Kehadiran dokumen digital ini tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan pengelolaan aset yang lebih praktis dan terlindungi. Salah satu keuntungan utama sertifikat tanah elektronik adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Dokumen disimpan dalam sistem pertanahan nasional dengan teknologi berlapis, sehingga mengurangi risiko pemalsuan maupun duplikasi. Pemilik tidak lagi perlu khawatir soal kerusakan fisik akibat bencana, kebakaran, atau sekadar kelalaian.
Transformasi sertifikat tanah dari bentuk fisik menjadi digital memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi pemilik lahan maupun pengelola aset. Berikut keuntungan utamanya:
Keuntungan sertifikat tanah elektronik

Ilustrasi: Foto. Dok Setkab
1. Lebih aman dari risiko kehilangan dan kerusakan
Salah satu masalah terbesar sertifikat fisik adalah rentan rusak, sobek, terbakar, atau hilang.Sertifikat elektronik disimpan secara digital oleh BPN, sehingga keamanan dokumen jauh lebih terjaga.
2. Mengurangi risiko pemalsuan
Sertifikat elektronik dilengkapi dengan QR code, tanda tangan elektronik, metadata digital. Fitur pengaman ini membuat sertifikat jauh lebih sulit dipalsukan dibanding dokumen fisik.3. Proses administrasi lebih cepat dan efisien
Mulai dari pengajuan perubahan data, balik nama, hingga pengurusan ke bank, sertifikat digital membantu proses berjalan lebih cepat karena data sudah terekam sistem, verifikasi dilakukan secara digital, dan tidak perlu membawa dokumen fisik berlapis.4. Penyimpanan data lebih tertata
Semua informasi tanah tersimpan dalam sistem pertanahan nasional. Pemilik tidak perlu khawatir soal arsip berantakan atau kehilangan berkas, karena data terenkripsi dan tersimpan di database pemerintah.5. Mempermudah transaksi dan peralihan hak
Transaksi seperti jual beli tanah, waris, hibah, hingga take over KPR menjadi lebih praktis.Bank dan notaris juga lebih mudah melakukan verifikasi sehingga proses administrasi lebih ringkas.
6. Meningkatkan akurasi data pertanahan
Digitalisasi sertifikat mendorong sinkronisasi data antara BPN, pemerintah daerah, lembaga keuangan. Hasilnya, data pemilik, luas tanah, dan batas bidang lebih akurat serta minim masalah sengketa.7. Mendukung layanan pertanahan yang transparan
Dengan data digital, masyarakat dapat memonitor status layanan pertanahan secara lebih transparan. Ini membantu menekan potensi pungli dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.8. Lebih praktis untuk pengajuan KPR atau pinjaman
Perbankan menyambut baik sertifikat elektronik karena lebih aman, lebih mudah diverifikasi, data langsung tersambung dengan sistem pertanahan. Hal ini membuat proses seperti KPR, pinjaman, dan refinancing menjadi lebih cepat.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News