Senior Research Advisor Knight Frank Research Syarifah Syaukat menjelaskan, Jakarta saat ini mengemban tujuh fungsi perkotaan antara lain sebagai ibu kota negara, pusat bisnis, pusat jasa, pusat perdagangan, pusat budaya, pusat pendidikan, serta pusat industri dan pelabuhan.
"Ketika ada satu fungsi yang pindah, Jakarta masih menyandang fungsi lainnya. Dengan pindahnya IKN tentu saja tidak meredupkan Jakarta," katanya dalam diskusi secara daring, Kamis, 10 Februari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Bagaimana Bisnis Properti di Jakarta?
Menurutnya, fungsi lainnya Jakarta masih mendominasi hingga saat ini. Oleh karena itu, meskipun IKN dipindahkan, Jakarta masih menjasi kota dengan pendorong perekonomian terbesar hingga saat ini dan beberapa tahun ke depan.
"Untuk intensitas kurang lebih ada penyesuaian mengingat kantor-kantor pemerintahan pusat tidak lagi beroperasi di Jakarta kelak, namun hal ini tidak akan meredupkan Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Bisnis Properti di Jabodetabek Masih Prospektif Meski Ibu Kota Pindah
Melihat potensi bisnis properti di wilayah Kalimantan Timur, menurutnya infrastruktur dan aksesbilitas adalah modal dasar. Residensial dan kantor pemerintahan di sana menjadi infrastruktur dasar yang dibangun sehingga ada titik pertumbuhan baru.
"Yang harus diperhatikan adalah daya dukung di Penajam Utara, menjadikan IKN yang humanis, yang bisa menjadi etalase negara. Kegiatannya akan lebih efisien dan efektif karena fungsinya cuma satu yang disandang," ungkapnya.