“Sampaikan kepada masyarakat bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk memiliki rumah. Dengan berbagai insentif yang diberikan pemerintah, kita harus memastikan bahwa program ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2025.
Menurutnya, insentif yang telah diberikan pemerintah antara lain yakni pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 0 persen dan retribusi bangunan gedung yang kini gratis.
Baca juga: Insentif Diperpanjang, Beli Rumah Bisa Dapat Diskon PPN |
Selain itu, pemerintah juga baru saja memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada 2025.
“Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis,” ungkap dia.
Untuk itu Menteri PKP mengajak seluruh ekosistem perumahan, untuk terus memiliki militansi dan daya juang tinggi dalam mewujudkan perumahan bagi rakyat.
"Saya sudah melihat langsung bagaimana tukang sayur, guru, dan pekerja sektor informal bisa mendapatkan rumah berkat dukungan BTN," jelas Ara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News