Group CEO LPKR John Riady menyampaikan bahwa LPKR telah menerapkan berbagai inisiatif energi untuk mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus menghasilkan penghematan pengeluaran biaya.
"LPKR juga terus menguji inisiatif dan solusi baru melalui program percontohan. Apabila terbukti berhasil, LPKR akan menerapkannya di seluruh portofolio aset. Pendekatan ini memungkinkan LPKR untuk tetap fleksibel terhadap perubahan kondisi operasional dan kemajuan teknologi," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.
Di samping itu, LPKR juga melanjutkan upaya mengejar sertifikasi bangunan hijau untuk aset baru atau aset yang ditingkatkan dengan menggabungkan teknologi dan praktik hemat energi. Melalui penghijauan gedung, perseroan bertujuan untuk mengubah pengelolaan aset secara holistik guna meningkatkan penggunaan energi serta pengelolaan air dan limbah.
LPKR pun mendorong unit bisnis dalam mengoptimalkan kinerja energi pada operasi mereka melalui peningkatan aset dan penggantian sistem bangunan lama, seperti penerangan, pendingin, dan pemanas air.
Baca juga: Terapkan Konsep Ecoliving, LPKR Lakukan Peremajaan Ruang Terbuka Hijau |
Hasilnya, LPKR sukses mengurangi konsumsi listrik untuk penerangan sebanyak 60 persen dan lebih dari 30 persen untuk inisiatif pengoptimalan sistem pendingin karena peningkatan kinerja energi.
Selain inisiatif pemeliharaan aset yang berperan penting dalam penghematan energi, perseroan juga menerapkan serangkaian praktik berkelanjutan untuk mempromosikan konservasi energi di properti LPKR.
Manajemen gedung dan tim operasional LPKR memantau dengan cermat pengaturan energi dan kinerja sistem operasional, termasuk dengan menganalisis penggunaan utilitas secara rutin untuk memastikan bahwa konsumsi energi tetap berada dalam parameter yang diinginkan.
Di luar kendali operasional langsung, LPKR pun mendorong penyewa dan pengunjung untuk menerapkan praktik berkelanjutan. LPKR sendiri menargetkan pengurangan 35 persen intensitas emisi bangunan pada 2035 dari baseline 2019.
LPKR juga telah menetapkan target pencapaian pengurangan intensitas emisi bangunan sebesar 15 persen pada 2030. Melalui target yang ditetapkan, LPKR berkomitmen untuk mendukung upaya pengurangan emisi global dan transisi menuju masa depan yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News