Adapun dalam program ini SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk membenahi rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulaua Riau.
Perbaikan dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR. Kampung pemukiman nelayan telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi dari 13 pemukiman kumuh di Kota Tanjungpinang sejak 2019.
Rencananya di daerah dengan luas wilayah mencapai 36,89 Ha dengan luas pemukiman 7,14 Ha tersebut akan dilakukan pembenahan pemukiman kumuh yang dipadati oleh 1.423 jiwa yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan tersebut.
Direktur SMF Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud dari komitmen Perseroan dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni di permukiman kumuh perkotaan.
"Kami juga melihat pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat," katanya dalama keterangan tertulis, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Trisnasi, penanganan permukiman kumuh di Kampung Bugis memiliki tantangan yang cukup berat karena pembenahan dilakukan pada pemukiman warga yang dibangun di atas permukaan laut.
Tanjungpinang menjadi kota kedua pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh SMF di tahun ini, dan menjadi kota kesembilan.
Sebelumnya SMF berkolaborasi dengan Program Kotaku melakukan perbaikan di Kelurahan Mauk, Tangerang, Banten Kelurahan Purwokinanti, Yogyakarta, Kelurahan Mlatibaru dan Rejomulto Semarang, Jawa Tengah, Kelurahan Krapyak Pekalongan, Jawa Tengah.
Selanjutnya, Kelurahan Siantan Hulu Pontianak Kalimantan Barat, Kelurahan Aur Tanjungkang Tengah Sawah dan Pakan Kurai Bukittinggi, Sumatera Barat, Kelurahan Bira Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kelurahan Rahma di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah disurvey sebelumnya.
Sedianya Program Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh SMF merupakan salah satu program penugasan khusus yang dimandatkan oleh Kementerian Keuangan selaku pemegang saham kepada Perseroan untuk ikut mendukung program pemerintah dalam menangani pemukiman kumuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News