Pengecekan ini dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain praktis, cara ini juga membantu memastikan status dan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Cara cek keaslian SHM secara online

Berikut langkah-langkah cek keaslian SHM secara online:
1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi resmi dari ATR/BPN ini tersedia di Android dan iOS dengan nama Sentuh Tanahku.2. Registrasi dan login
Buat akun menggunakan email aktif, lalu lakukan login untuk mengakses layanan yang tersedia.3. Masukkan data sertifikat
Isi informasi seperti:- Nomor sertifikat
- Nama pemilik
- Lokasi tanah
4. Cek Informasi Sertifikat
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi terkait:- Status kepemilikan
- Luas tanah
- Jenis hak (SHM, HGB, dll)
5. Gunakan Layanan Online BPN
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi ATR/BPN di Badan Pertanahan Nasional.Tips buat kamu, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan sertifikat asli. Hindari transaksi sebelum verifikasi selesai. Jika ragu, lakukan pengecekan langsung ke kantor BPN terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News