Cara cek keaslian SHM secara online
Cara cek keaslian SHM secara online

Cara Cek Keaslian SHM Secara Online, Ini Langkah Mudahnya

Rizkie Fauzian • 23 Maret 2026 22:24
Ringkasnya gini..
  • Keaslian SHM kini dapat dicek secara online melalui aplikasi resmi ATR/BPN.
  • Prosesnya meliputi registrasi akun, input data sertifikat, hingga verifikasi informasi.
  • Pengecekan penting dilakukan untuk menghindari penipuan dalam transaksi tanah.
Jakarta: Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi dokumen penting dalam kepemilikan tanah. Untuk menghindari penipuan atau sertifikat palsu, masyarakat kini bisa melakukan pengecekan keaslian SHM secara online dengan lebih mudah.
 
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain praktis, cara ini juga membantu memastikan status dan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.

Cara cek keaslian SHM secara online

Cara Cek Keaslian SHM Secara <i>Online</i>, Ini Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah cek keaslian SHM secara online:

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi resmi dari ATR/BPN ini tersedia di Android dan iOS dengan nama Sentuh Tanahku.

2. Registrasi dan login

Buat akun menggunakan email aktif, lalu lakukan login untuk mengakses layanan yang tersedia.
   

3. Masukkan data sertifikat

Isi informasi seperti:
  1. Nomor sertifikat
  2. Nama pemilik
  3. Lokasi tanah
Data ini akan digunakan untuk mencocokkan dengan database BPN.

4. Cek Informasi Sertifikat

Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi terkait:
  1. Status kepemilikan
  2. Luas tanah
  3. Jenis hak (SHM, HGB, dll)

5. Gunakan Layanan Online BPN

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi ATR/BPN di Badan Pertanahan Nasional.
 
Tips buat kamu, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan sertifikat asli. Hindari transaksi sebelum verifikasi selesai. Jika ragu, lakukan pengecekan langsung ke kantor BPN terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA