Ilustrasi surat pernyataan kepemilikan tanah. Foto: Shutterstock
Ilustrasi surat pernyataan kepemilikan tanah. Foto: Shutterstock

Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah

Medcom • 28 Oktober 2024 12:15

Jakarta: Surat Kepemilikan Tanah merupakan dokumen penting yang menjadikan sejarah tanah dicatat secara formal, meskipun tidak lagi memenuhi syarat utama dalam proses sertifikasi tanah modern.
 
Berikut beberapa hal yang harus kamu ketahui mengenai Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah yang dikutip dari beberapa sumber.

Penjelasan Surat Kepemilikan Tanah

Surat Kepemilikan Tanah (SKT), atau yang sering juga dikenal dengan surat keterangan riwayat tanah, merupakan sebuah dokumen tertulis yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas sebidang tanah.
 
Surat Kepemilikan Tanah ini merupakan alat bukti tertulis yang menunjukan hak kepemilikan atas sebidang tanah yang dikuasai oleh seorang atau badan hukum. Dokumen ini biasanya menegaskan riwayat tanah yang telah dibeli sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses pendaftaran tanah. 

Surat ini dapat kamu gunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, terutama dalam situasi di mana sertifikat tanah belum diterbitkan atau hilang. Selain itu Surat ini juga dapat kamu gunakan sebagai salah satu syarat dalam proses pendaftaran tanah.

Baca juga: Jenis-Jenis Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat

Surat ini juga dapat kamu gunakan sebagai alat bukti. Meskipun tidak lagi memenuhi syarat utama, SKT masih dapat digunakan sebagai alat bukti kepemilikan tanah, terutama bagi masyarakat pedesaan yang masih banyak menggunakan dokumen ini. 
 
Surat ini juga memiliki dasar hukum yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 

Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah

Berikut ini contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah yang dapat menjadi referensi untuk kamu. Dalam surat ini biasanya mencakup beberapa hal seperti:
 
Nomor…………………………………………
 
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
 
Nama………………………
Tempat Tanggal Lahir……………………….
Pekerjaan…………………………………….
Alamat………………………………………….
 
Dengan ini menyatakan bahwa saya dengan itikad baik telah menguasai dan mengusahakan sebidang tanah yang terletak di:
 
Kelurahan/ Desa…………………….
Kecamatan……………………………
Kabupaten/Kota………………………..
Luas Tanah:................................................
 
Bidang tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara bertabrakan dengan tanah milik………………..
Sebelah Selatan bertabrakan dengan tanah milik…………………
Sebelah Timur bertabrakan dengan tanah milik…………………
Sebelah Barat bertabrakan dengan tanah milik……………….
 
Saya memperoleh dan menguasai bidang tanah tersebut sejak tahun ……….. hingga saat ini, dan saya mencoba melakukannya dengan baik secara terus menerus. Tanah ini tidak dijadikan jaminan hutang dan tidak dalam keadaan dengan pihak manapun. 
 
Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab. Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia diminta oleh pihak yang berwenang.
 
Saksi-Saksi
Nama:................................... Tanda Tangan……………………..
 
Nama:............................... Tanda Tangan……………………………
 
Naman……………………. Tanda Tangan…………………………..
 
Dibuat di:............................ ……………………Tanggal………………………………
 
Yang membuat pernyataan,
 

Tanda Tangan Pemilik Tanah
 

 
Nama Pemilik Tanah
 
Surat pernyataan kepemilikan tanah merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah sebelum sertifikat diterbitkan. Pembuatan surat ini harus dilakukan dengan benar untuk menghindari kesalahan dan memastikan validitasnya. (Ridini Batmaro)


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan