Dimulai dengan target lima juta bidang tanah di 2017, dan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Maka selanjutnya dibutuhkan langkah strategis untuk dapat terus meningkatkan program PTSL sehingga menghasilkan kualitas yang baik.
"Memasuki 2021 Kementerian ATR dituntut untuk dapat menghasilkan rencana strategis dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Desember 2020.
Lebih lanjut Dirjen PHPT mengatakan bahwa dari total kurang lebih 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, kurang lebih 82 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020 dan tanah yang belum didaftar 35 persen.
Ia menjelaskan juga bahwa program PTSL harus dapat menciptakan kota atau kabupaten lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah sehingga lengkap seluruh Indonesia.
"Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk dapat merencanakan strategi di 2021. Yang menjadi evaluasi yaitu pelaksanaan PTSL 2017, 2018, 2019, dan 2020 belum mencapai jumlah Desa Lengkap yang memenuhi untuk mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.
Suyus Windayana mengungkapkan jika Kementerian ATR memiliki usulan target SHAT 8.353.000 dan PBT 7.093.000 di 2021. Dari angka tersebut dibutuhkan strategi pelaksanaan PTSL melalui 3S.
Pertama, strategi perencanaan dengan menyusun roadmap rencana kerja penyelesaian desa lengkap dengan strategi mendekat, merapat dan menyeluruh sampai dengan 2024. Kedua, strategi penetapan lokasi dengan mewajibkan pencapaian desa lengkap, dan ketiga, strategi percepatan puldadis dengan menggunakan aplikasi Survey Tanahku.
"Menteri ATR mengatakan Kementerian ATR harus berjalan dengan cepat dan sampai akhirnya 2025 menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia serta seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan. Untuk mewujudkan seluruh Indonesia terdaftar, tetap harus juga memperhatikan tingkat risiko permasalahannya dan jangan hanya mendaftarkan saja," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News