Syarat membeli rumah lelang BTN. Ilustrasi: Shutterstock
Syarat membeli rumah lelang BTN. Ilustrasi: Shutterstock

Syarat Beli Rumah Lelang BTN

Medcom • 02 Juli 2024 12:02
Jakarta: Membeli rumah lelang bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin memiliki hunian dengan harga miring. Rumah lelang biasanya ditawarkan oleh bank karena debitur tidak mampu membayar kreditnya.
 
Jika kamu berencana membeli rumah lelang, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek kondisi rumah. Jangan lupa untuk memperhatikan lingkungan dan kondisi rumah jangan sampai hanya tergiur dengan harga murah.
 
Salah satu bank yang menawarkan rumah lelang adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin membeli rumah lelang di BTN.

Syarat beli rumah lelang BTN

Syarat Beli Rumah Lelang BTN
Mengutip dari laman Rumah Murah BTN, ada beberapa syarat untuk dapat membeli rumah lelang BTN. Syaratnya cukup sederhana, yaitu membuat akun di www.lelang.go.id dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening bank. 

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, selanjutnya dapat mengikuti arahan atau langkah-langkahnya sesuai petunjuk. Kemudian, dapat juga memilih rumah yang akan dibeli berdasarkan kabupaten/kota, kecamatan, dan harganya yang berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp1 miliar. 
 
Baca juga: Catat! Ini Strategi Beli Rumah Lelang

Biasanya, bank akan memberitahu informasi mengenai barang yang akan dilelang beserta kisaran harganya. Oleh karena itu, pastikan untuk mencari tahu informasi di papan pengumuman kantor cabang jika ingin membeli barang lelang
 
Selain itu, adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti lelang Hak Tanggungan Bank seperti berikut. 
  1. Menyetor uang jaminan dengan nominal yang sudah ditentukan, yakni sekitar 20-50 persen. 
  2. Uang jaminan disetor sebelum lelang dilakukan. Uang akan dikembalikan 100 persen jika tidak memenangkan lelang. 
  3. Hadir di lokasi lelang sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. 
  4. Mengikuti proses lelang sesuai dengan arahan panitia. 
  5. Jika memenangkan lelang, perlu diingat untuk melakukan pelunasan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. 
  6. Jika tidak membayar tepat waktu, pemenang akan dibatalkan dan di-blacklist atau dilarang ikut serta kembali untuk sementara waktu. 

Itulah informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi jika ingin membeli rumah lelang. Semoga membantu!  (Keizya Ham) 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan