Syarat dan batasan renovasi rumah subsidi. Foto: Kementerian PKP
Syarat dan batasan renovasi rumah subsidi. Foto: Kementerian PKP

Bolehkan Rumah Subsidi Direnovasi Jadi Tiga Lantai? Ini Syarat dan Batasannya

Rizkie Fauzian • 29 September 2025 15:16
Jakarta: Banyak pemilik rumah subsidi yang setelah beberapa tahun menempati huniannya mulai merasa butuh ruang lebih luas. Kebutuhan keluarga bertambah, anak-anak mulai besar, hingga muncul ide untuk melakukan renovasi besar-besaran, termasuk menambah lantai.
 
Pertanyaannya, apakah rumah subsidi boleh direnovasi menjadi tiga lantai?
 
Secara prinsip, rumah subsidi memang bisa direnovasi, namun ada batasan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah aturan bahwa rumah subsidi tidak boleh dialihkan atau dijual selama lima tahun sejak akad kredit.

Dalam masa itu, renovasi besar yang mengubah struktur bangunan secara signifikan, seperti menambah lantai hingga tiga tingkat, tidak dianjurkan.

Syarat dan batasan renovasi rumah subsidi

1. Masa kepemilikan minimal

Rumah subsidi tidak boleh dijual, dialihkan, maupun dikontrakkan selama lima tahun sejak akad kredit. Dalam periode ini, renovasi besar yang mengubah struktur bangunan, seperti menambah lantai dua atau tiga, sebaiknya ditunda.
 
Baca juga: Catat! Cara Dapat Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Rp20 Juta

 
Renovasi ringan yang tidak mengubah struktur utama, misalnya menambah kanopi, memodifikasi dapur, atau menambah partisi kamar, biasanya masih diperbolehkan.

2. Ketentuan teknis bangunan

Sebagian besar rumah subsidi dirancang hanya untuk satu lantai. Pondasi dan struktur tidak selalu siap menahan beban hingga tiga lantai.
 
Jika renovasi tetap dipaksakan tanpa perhitungan teknik, risiko kerusakan bahkan roboh bisa terjadi. Maka, setiap penambahan lantai harus didukung dengan perhitungan ulang konstruksi dan penguatan pondasi.

3. Izin pembangunan dari pemerintah daerah

Renovasi besar seperti menambah lantai wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai IMB.
 
Tanpa izin ini, bangunan berpotensi dianggap tidak sesuai aturan tata ruang dan bisa menyulitkan pemilik di kemudian hari, misalnya saat menjual atau mengurus dokumen legalitas rumah.

4. Kepatuhan pada program subsidi

Program rumah subsidi dibuat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian pertama.
 
Maka, renovasi besar-besaran yang mengubah rumah subsidi menjadi bangunan megah tiga lantai bisa dipandang tidak sesuai dengan tujuan awal program. Karena itu, meskipun diperbolehkan setelah masa lima tahun, sebaiknya renovasi tetap realistis dengan kebutuhan keluarga.

5. Pertimbangan finansial

Renovasi menjadi tiga lantai memerlukan biaya besar, mulai dari penguatan pondasi, pembangunan struktur baru, hingga penyelesaian interior. Pemilik rumah subsidi perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan agar cicilan rumah tidak terganggu oleh biaya renovasi yang membengkak.
 
Rumah subsidi bisa direnovasi, tetapi tidak serta merta langsung diubah menjadi tiga lantai. Ada syarat yang harus dipenuhi: menunggu masa lima tahun, mengurus izin resmi, memastikan konstruksi aman, serta menyesuaikan dengan tujuan program subsidi. Dengan begitu, hunian tetap nyaman, aman, dan sesuai aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan