Skema pembiayaan sewa-beli bisakah bantu milenial miliki rumah? Ilustrasi: Shutterstock
Skema pembiayaan sewa-beli bisakah bantu milenial miliki rumah? Ilustrasi: Shutterstock

Skema Sewa Beli Jadi Solusi Milenial Punya Rumah

Rizkie Fauzian • 24 Juni 2023 08:30
Jakarta: Pemerintah terus menggodok skema pembiayaan sewa-beli atau rent to own (RTO) untuk memudahkan masyarakat bisa memiliki rumah layak. Namun, ditemukan berbagai tantangan dalam prosesnya.
 
Deputi Komisioner BP Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih rendahnya kesadaran generasi milenial untuk memiliki rumah. Faktor penyebabnya adalah karena terjadi perubahan gaya hidup. 
 
“Saat gaya hidup berubah, maka orang cenderung menjadi hedonis. Sekarang orang kan banyak yang bangga selfie memamerkan kemewahan. Akibatnya, saat dia spending fokusnya kepada wants (keinginan), seharusnya dia fokus ke kebutuhan, needs,” ujarnya dalam diskusi, dikutip Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurutnya, generasi milenial harus fokus kepada kebutuhan rumah. Kalau kesadaran itu sudah tumbuh, maka tahap berikutnya perlu disiapkan skema pembiayaan untuk membantu kemampuan mencicil mereka. Salah satunya melalui skema sewa-beli.
 
“Konsep sewa-beli ini adalah rumah disewa terlebih dahulu dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan. Dimana kesepakatan harga jual-beli rumah sudah ditetapkan di awal, sehingga di awal perjanjian sudah ada komitmen,” jelasnya.
 
Sewa-beli itu, kata Ariev, sebenarnya hanya ada di bank syariah karena bank syariah bisa membeli aset dan aset tersebut bisa disewakan atau dijual kepada kepada nasabah. 
 
Kemudian saat diterapkan, konsep sewa-beli ada masalah yakni terjadi pajak ganda (double tax). Kenapa? Karena pengembang dengan alasan cashflow pasti tidak mau unit merek disewa, tetapi dijual kepada satu entitas sehingga terjadilah transaksi jual beli dan dikenakan pajak. Kemudian unit disewakam dan dibeli lagi dan dikenakan pajak kembali.
 
“Di beberapa negara yang penerapan lembaga keuangan syariahnya sudah kuat seperti Malaysia ini (double tax) tidak terjadi, karena masuk dalam skema sewa-beli syariah,” jelas Ariev.
 
Baca juga: Bisakah Skema Sewa-Beli Bantu Masyarakat Punya Rumah?

BP Tapera juga sudah mengadopsi konsep sewa-beli tersebut ke dalam sistem konvensional dengan nama graduated payment mortgage (GPM) atau lebih dikenal dengan istilah angsuran cicilan berjenjang. Dimana sejak awal hingga akhir suku bunganya tetap, tetapi cicilannya berjenjang.
 
“Berjenjang artinya cicilan pokoknya yang naik berjenjang, sementara bunganya flat. Ini cara kami dari BP Tapera membantu masyarakat yang memiliki masalah dengan kemampuan mencicil,” ujar Ariev.
 
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF Heliantopo mengatakan, pihaknya juga mengatasi keterjangkauan generasi milenial untuk memiliki rumah dengan skema sewa-beli. Skema tersebut merupakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan. 
 
“Program ini kami tujukan untuk MBR di sektor informal yang memiliki pendapatan tetap (non-fixed income) dan memiliki keterbatasan dalam menyiapkan dana awal atau belum dapat mengakses pembiayaan perbankan,” jelasnya.
 
Saat ini, SMF sedang melakukan pilot project rumah tapak seharga Rp150 jutaan dengan skema pembiayaan sewa-beli di Trojo, Tangerang, Banten. Skema sewa-beli ini, kata Heliantopo, dapat diterapkan untuk rumah tapak maupun rumah susun vertikal. “Isunya tinggal mempertemukan agregator dan permintaan penyewa,” ungkapnya.
 
Perusahaan agregator sebagai pemilik rumah akan melakukan perjanjian sewa- beli langsung dengan end user (masyarakat) dan kemudian lembaga keuangan akan melakukan pencairan pembiayaan untuk melunasi kewajiban sewa-beli kepada aggregator. Setelah itu, end user memiliki kewajiban pelunasan utang kepada lembaga keuangan dan agregator wajib memberikan agunan berupa buy back guarantee sepanjang jangka waktu pembiayaan sewa-beli.
 
“Lembaga keuangan mengajukan refinancing kepada SMF setelah pembiayaan sewa-beli berjalan, minimal telah diterima deklarasi kolektabilitas debitur berstatus lancar dari lembaga keuangan,” jelas Heliantopo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan