Keuntungan dan risiko melunasi KPR sebelum jatuh tempo. Foto: Shutterstock
Keuntungan dan risiko melunasi KPR sebelum jatuh tempo. Foto: Shutterstock

Berita Terpopuler Properti: Bikin Sertifikat Tanah di PPAT hingga Risiko Lunasi KPR

Rizkie Fauzian • 10 Juni 2025 10:55
Jakarta: Berita terpopuler properti pada Senin, 9 Juni 2025 cukup menarik perhatian pembaca Medcom.id. Salah satunya cara bikin sertifikat tanah di PPAT hingga keuntungan lunasi KPR sebelum jatuh tempo.
 
Selain itu, ada pula artikel tentang warna yang dianjurkan dan dilarang di Rumah Sakit. Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.

Berita terpopuler properti

1. Baru Beli Tanah? Simak Cara Buat Sertifikat Resmi melalui PPAT

Pembuatan sertifikat tanah kini semakin mudah jika dilakukan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas tanah dengan aman dan sesuai ketentuan hukum.
 
PPAT adalah pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk membuat akta-akta otentik terkait peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, waris, hingga pembagian hak bersama.
 
Baca selengkapnya di sini

2. Melunasi KPR Sebelum Jatuh Tempo, Ini Keuntungan dan Risikonya

Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih awal sering dianggap sebagai langkah finansial cerdas. Namun, apakah keputusan ini selalu menguntungkan? 
 
Dalam artikel ini, Medcom akan membahas untung rugi melunasi KPR lebih awal, serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar keputusan kamu tepat sasaran. 

Baca selengkapnya di sini

3. Warna yang Dianjurkan dan Dilarang untuk Rumah Sakit, Apa Saja?

Pemilihan warna dalam desain rumah sakit bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut psikologi dan kenyamanan pasien. Warna dapat memengaruhi mood, proses penyembuhan, dan bahkan efisiensi kerja tenaga medis.
 
Di bawag ini akan membahas warna yang dianjurkan dan tidak dianjurkan untuk rumah sakit, serta alasan ilmiah dan psikologis di baliknya. Dikutip Medcom dari beberapa sumber, berikut warna yang dianjurkan dan tidak untuk Rumah Sakit. 
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan