Selain itu, ada pula artikel tentang warna yang dianjurkan dan dilarang di Rumah Sakit. Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.
Berita terpopuler properti
1. Baru Beli Tanah? Simak Cara Buat Sertifikat Resmi melalui PPAT
Pembuatan sertifikat tanah kini semakin mudah jika dilakukan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas tanah dengan aman dan sesuai ketentuan hukum.PPAT adalah pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk membuat akta-akta otentik terkait peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, waris, hingga pembagian hak bersama.
Baca selengkapnya di sini
2. Melunasi KPR Sebelum Jatuh Tempo, Ini Keuntungan dan Risikonya
Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih awal sering dianggap sebagai langkah finansial cerdas. Namun, apakah keputusan ini selalu menguntungkan?Dalam artikel ini, Medcom akan membahas untung rugi melunasi KPR lebih awal, serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar keputusan kamu tepat sasaran.
Baca selengkapnya di sini
3. Warna yang Dianjurkan dan Dilarang untuk Rumah Sakit, Apa Saja?
Pemilihan warna dalam desain rumah sakit bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut psikologi dan kenyamanan pasien. Warna dapat memengaruhi mood, proses penyembuhan, dan bahkan efisiensi kerja tenaga medis.Di bawag ini akan membahas warna yang dianjurkan dan tidak dianjurkan untuk rumah sakit, serta alasan ilmiah dan psikologis di baliknya. Dikutip Medcom dari beberapa sumber, berikut warna yang dianjurkan dan tidak untuk Rumah Sakit.
Baca selengkapnya di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News