"Lihat track record pengembangnya, siapa pengembangnya. Kalau masih baru dicek betul proyeknya. Jangan percaya gambar kalau belum dikenal pengembangnya," kata Enggar saat ditemui di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta.
Enggar pernah menjabat sebagai Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) periode 1992-1995. Maka dia sangat paham bahwa ada saja konsumen yang menjadi korban pengembang nakal dan broker yang curang. Apa yang tertera dalam brosur tidak sesuai yang dibangun.
baca juga: Broker property wajib punya SIUP4
"Bangunannya, kualitasnya. Ini yang harus diketahui. Pengembang yang memenangkan award juga bisa jadi tolok ukur kalau pengembang tersebut memang kredibel," paparnya di sela malam penganugerahan Indonesia Property Award 2018 oleh PropertyGuru Group.
Bila ada laporan dari konsumen terkait pengembang dan broker yang nakal, pemerintah akan menindaklanjuti. Jika terbukti ada penyimpangan maka akan melakukan tindakan hukum.
"Peranan asoasiasi harusnya ada di sini, saat saya masih jadi Ketua REI setiap pameran saya sediakan booth untuk YLKI. Kita minta kepada AREBI kalau ada broker nakal diberhentikan, sebagai pengusaha yang berat itu hukuman sosial bukan hukuman badan, diumumkan kalau ada broker nakal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News