Rusunawa Nelayan Bintaro di Mataram. Foto: Antara
Rusunawa Nelayan Bintaro di Mataram. Foto: Antara

Rusunawa Nelayan Senilai Rp19 Miliar di Mataram Bakal Diresmikan

Antara • 30 Agustus 2022 19:16
Mataram: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nelayan Bintaro. Rusunawa tersebut dibangun dengan anggaran Rp19 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
"Rusunawa Bintaro besok diresmikan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebagai tempat tinggal nelayan yang setiap tahun terdampak abrasi pantai," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Sejak pembangunan fisik dan fasilitas lainnya rampung di kerjakan pada awal tahun ini, tepatnya setelah perhelatan MotoGP Rusunawa Bintaro sebenarnya sudah ditempati oleh nelayan yang berada di hunian sementara (huntara) untuk menghindari gelombang pasang.

"Jadi besok itu peresmiannya tinggal penandatangan prasasti aja, dan kunjungan lokasi," jelasnya.
 
Rusunawa Bintaro itu dibangun satu "twin block" atau dua blok, dengan bentuk fisik tiga lantai, 44 kamar tipe 36, fasilitas 2 kamar tidur, satu kamar tamu, satu dapur dan satu kamar mandi.
 
"Bangun fisik rusunawa dilengkapi dengan mebel antara lain, lemari, kursi dan tempat tidur. Jadi nelayan yang pindah tinggal bawa diri dan perabotan dapur sebab semua sudah lengkap," ujarnya.
 
Rusunawa nelayan sempat menjadi cadangan tempat penginapan tamu MotoGP 2022 yang tidak terakomodasi di hotel, losmen, rumah penginapan, dan sejenisnya.
 
"Setelah nelayan menempati rusunawa, kini tersisa sekitar 7 kepala keluarga (KK) yang masih menempati huntara. Karena kapasitas rusunawa belum sesuai dengan jumlah nelayan yang akan direlokasi," katanya.
 
Terkait dengan itu, pemerintah kota berharap pemerintah pusat kembali membangun satu "twin block" lagi pada lokasi yang sama sesuai perencanaan awal sebab lahan sudah disiapkan seluas 2,1 hektare.
 
"Dengan demikian, selain bisa mengakomodasi nelayan yang di huntara, juga bisa untuk nelayan-nelayan lainnya yang masih berada di garis sempadan pantai," katanya.
 
Menyinggung tentang penggunaan huntara setelah nelayan pindah ke rusunawa, Fikri mengatakan, peruntukan huntara sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah.
 
"Sebelum ada petunjuk teknis, kita tidak akan membongkar huntara," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan